Berita

Gubernur Anies Baswedan saat meninjau kamar hotel yang diperuntukkan bagi petugas medis/Istimewa

Kesehatan

Tenaga Medis Harus Bawa Surat Pengantar Untuk Menginap Di Hotel Fasilitas Pemprov DKI

KAMIS, 26 MARET 2020 | 18:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai bentuk dukungan kepada para tenaga medis yang berjuang di tengah wabah Covid-19, mulai hari ini Hotel Grand Cempaka milik BUMD Jakarta dioperasikan sebagai tempat istirahat bagi para tenaga medis.

Direktur Utama Jaktour, Novita Dewi menjelaskan, persyaratan agar tenaga kesehatan dapat menginap adalah dengan melampirkan surat pengantar dari rumah sakit dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

"Jadi kita ada tahapan. Tahap pertama hari ini mulai di Grand Cempaka Bisnis untuk RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu. Kemudian tahap kedua untuk RSUD yang lain, mungkin tahap ketiga kita akan buka untuk rumah sakit yang lain selain RSUD," ujar Novita di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/3).


Selain itu, pihak hotel juga akan memberlakukan prosedur pemeriksaan dan pengecekan Covid-19 kepada setiap tamu yang menginap.

"Jadi dari pintu masuk sampai dia keluar, baik untuk tenaga medis, akan ada chamber desinfektan (bilik sterilisasi) dan satu lagi chamber untuk umum. Jadi kita buat dua chamber," jelasnya.

Bukan hanya itu, setiap hari ketika para perawat tersebut kembali ke rumah sakit, maka ruang kamar akan dibersihkan dan disemprot menggunakan desinfektan.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menambah jumlah kamar hotel dan mengoperasikan beberapa hotel lain milik Pemprov DKI.

"Saya ingin sampaikan bahwa ini akan berlangsung dalam waktu yang bukan sehari dua hari atau bukan seminggu dua minggu, mungkin waktunya panjang," terang Anies.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya