Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Berpotensi Salahtafsir, Rasio Kematian Covid-19 Sebaiknya Tidak Diumumkan Pemerintah

KAMIS, 26 MARET 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta tidak mengumumkan rasio kematian dalam kasus virus corona baru (Covid-19). Pasalnya, persentase tingkat fatalitas atau Case Fatality Rate (CFR) maupun Death Rate berpotensi disalahartikan pihak tertentu.

Demikian diungkapkan Poly Network (PN), sebuah kelompok peneliti jaringan sosial kualitatif independen dan nonpartisan yang berisikan pada akademisi antropologi, sosial politik, dan praktisi teknologi informasi.

“CFR maupun Death Rate berpotensi menyesatkan dan dapat disalahtafsirkan untuk kepentingan yang tidak menguntungkan upaya percepatan penanganan wabah Covid-19,” ujar Direktur PN, Johan Neesken, Kamis (26/3).


Bahkan, Johan menyatakan, lembaga resmi dunia seperti badan kesehatan dunia WHO dan CDC US pun tidak melakukan hal tersebut. Sebagian besar diskusi terkini tentang risiko kematian akibat Covid-19 dilakukan fokus pada CFR.

“Dalam kasus terburuk, banyak yang menyesatkan bahwa CFR memberikan jawaban untuk pertanyaan seberapa besar kemungkinan seseorang terinfeksi Covid-19 meninggal karenanya,” tutur Johan kepada Kantor Berita RMOLJabar.

Meski CFR sebagai metrik yang relevan, namun tidak memberi tahu tentang risiko kematian orang  terinfeksi.

“Itu hanyalah rasio antara jumlah kematian yang dikonfirmasi dari penyakit dan jumlah kasus yang dikonfirmasi (bukan total kasus),” tegasnya.

Adapun Death Rate sebagai yang ukuran sangat berbeda dihitung melalui cara membagi jumlah kematian akibat penyakit dengan total populasi.

“Ini penting untuk dibedakan, karena sayangnya orang juga terkadang mengacaukan CFR dengan Death Rate,” imbuhnya.

Dia mencontohkan pandemik flu Spanyol pada 1918. Perkiraan yang sering dikutip Johnson dan Mueller (2002) adalah 50 juta orang meninggal secara global, hal tersebut menyiratkan 2,7 persen dari populasi dunia meninggal pada saat itu.

“Ini berarti death rate adalah 2,7 persen. Tetapi 2,7 persen sering salah dilaporkan sebagai CFR. Jika faktanya Death Rate adalah 2,7 persen, maka tingkat CFR jauh lebih tinggi karena tidak semua orang di dunia terinfeksi flu Spanyol,” jelasnya.

Menurutnya, CFR yang umum dilaporkan sebagai nilai tunggal bahkan konstanta biologis, juga patut disayangkan. Sebab, CFR bukan nilai terkait dengan penyakit yang diberikan, tetapi sebaliknya mencerminkan keparahan dalam konteks tertentu, pada waktu tertentu, dan dalam populasi tertentu.

Johan menekankan, justru Infection Fatality Risk (IFR) yang sebenarnya mampu memberikan jawaban atas pertanyaan seberapa besar kemungkinan seseorang yang terinfeksi Covid-19 meninggal.

“Kemungkinan seseorang meninggal karena suatu penyakit tidak tergantung pada penyakit itu sendiri, tetapi juga respons sosial dan individu terhadapnya, tingkat dan waktu perawatan yang mereka terima, serta kemampuan individu untuk pulih dari penyakit itu,” tandasnya.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya