Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Berpotensi Salahtafsir, Rasio Kematian Covid-19 Sebaiknya Tidak Diumumkan Pemerintah

KAMIS, 26 MARET 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta tidak mengumumkan rasio kematian dalam kasus virus corona baru (Covid-19). Pasalnya, persentase tingkat fatalitas atau Case Fatality Rate (CFR) maupun Death Rate berpotensi disalahartikan pihak tertentu.

Demikian diungkapkan Poly Network (PN), sebuah kelompok peneliti jaringan sosial kualitatif independen dan nonpartisan yang berisikan pada akademisi antropologi, sosial politik, dan praktisi teknologi informasi.

“CFR maupun Death Rate berpotensi menyesatkan dan dapat disalahtafsirkan untuk kepentingan yang tidak menguntungkan upaya percepatan penanganan wabah Covid-19,” ujar Direktur PN, Johan Neesken, Kamis (26/3).


Bahkan, Johan menyatakan, lembaga resmi dunia seperti badan kesehatan dunia WHO dan CDC US pun tidak melakukan hal tersebut. Sebagian besar diskusi terkini tentang risiko kematian akibat Covid-19 dilakukan fokus pada CFR.

“Dalam kasus terburuk, banyak yang menyesatkan bahwa CFR memberikan jawaban untuk pertanyaan seberapa besar kemungkinan seseorang terinfeksi Covid-19 meninggal karenanya,” tutur Johan kepada Kantor Berita RMOLJabar.

Meski CFR sebagai metrik yang relevan, namun tidak memberi tahu tentang risiko kematian orang  terinfeksi.

“Itu hanyalah rasio antara jumlah kematian yang dikonfirmasi dari penyakit dan jumlah kasus yang dikonfirmasi (bukan total kasus),” tegasnya.

Adapun Death Rate sebagai yang ukuran sangat berbeda dihitung melalui cara membagi jumlah kematian akibat penyakit dengan total populasi.

“Ini penting untuk dibedakan, karena sayangnya orang juga terkadang mengacaukan CFR dengan Death Rate,” imbuhnya.

Dia mencontohkan pandemik flu Spanyol pada 1918. Perkiraan yang sering dikutip Johnson dan Mueller (2002) adalah 50 juta orang meninggal secara global, hal tersebut menyiratkan 2,7 persen dari populasi dunia meninggal pada saat itu.

“Ini berarti death rate adalah 2,7 persen. Tetapi 2,7 persen sering salah dilaporkan sebagai CFR. Jika faktanya Death Rate adalah 2,7 persen, maka tingkat CFR jauh lebih tinggi karena tidak semua orang di dunia terinfeksi flu Spanyol,” jelasnya.

Menurutnya, CFR yang umum dilaporkan sebagai nilai tunggal bahkan konstanta biologis, juga patut disayangkan. Sebab, CFR bukan nilai terkait dengan penyakit yang diberikan, tetapi sebaliknya mencerminkan keparahan dalam konteks tertentu, pada waktu tertentu, dan dalam populasi tertentu.

Johan menekankan, justru Infection Fatality Risk (IFR) yang sebenarnya mampu memberikan jawaban atas pertanyaan seberapa besar kemungkinan seseorang yang terinfeksi Covid-19 meninggal.

“Kemungkinan seseorang meninggal karena suatu penyakit tidak tergantung pada penyakit itu sendiri, tetapi juga respons sosial dan individu terhadapnya, tingkat dan waktu perawatan yang mereka terima, serta kemampuan individu untuk pulih dari penyakit itu,” tandasnya.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya