Berita

Foto:Net

Hukum

IPW Kecam Penyiksaan Tiga Anggota Polres Pariaman Oleh Atasan

KAMIS, 26 MARET 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Apapun alasannya tindakan penyiksaan tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri kepada bawahannya, apalagi secara terbuka di lapangan yang bisa disaksikan semua orang, seperti yang terjadi di Polres Pariaman, Sumbar dimana atasan menyiksa tiga bawahannya.

Begitu pandangan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane menanggapi video penyiksaan oleh perwira Polri terhadap anggotanya yang viral.

"IPW mengecam keras tindakan sadis yang dilakukan perwira pertama Polri Akpol lulusan 2019 tersebut. Ironisnya tindakan sadis itu terbiarkan cukup lama, padahal semua anggota Polres Pariaman bisa menyaksikannya," kata Neta dalam keteranganya, Kamis (26/3).


Neta mengingatkan, bahwa Polri merupakan lembaga dan aparatur penegak hukum, dengan begitu jika ada seorang bawahan melakukan kesalahan, sepatal apapun kesalahan itu, atasan harus menghukumnya dalam koridor hukum, bukan melakukan penyiksaan.

"IPW berterimakasih kepada pihak yang sudah merekam dan memviralkan peristiwa yang sangat memalukan institusi Kepolisian ini," ujar Neta.

Dia meyayangkan, jika tindakan penyiksaan itu dilakukan atas nama pembinaan. Karena menurutnya, hal tersebut sebuah kesalahan fatal dan persepsi yang keliru tentang pembinaan.

Tindakan sadis itu, terang Neta, mengabaikan fungsi Polri sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan pelaku penegakan hukum yang promoter.

"Bagaimana bisa menjadi polisi yang promoter dalam melayani masyarakat wong kepada sesama anggota Polri sendiri saja bisa bersikap sadis, bengis dan tega melakukan penyiksaan," sindir Neta.

Untuk itu, dia meminta agar perwira yang melakukan tindakan penganiayaan itu diproses secara hukum dengan pasal berlapis. Tidak cukup, Kapolres Pariaman juga harus dievaluasi karena membiarkan pelaku berbuat sadis, bengis dan semena-mena di halaman polres.

"Pembiaran tindakan sadis ini menunjukkan bahwa Kapolres tidak punya wibawa dan tidak mampu membina bawaannya, sehingga bawahan bisa bertindak semau gue di depan hidung Polres. Sedangkan ketiga Bintara jika melakukan kesalahan tetap harus diproses oleh propam Polda," jelas Neta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya