Berita

Foto:Net

Hukum

IPW Kecam Penyiksaan Tiga Anggota Polres Pariaman Oleh Atasan

KAMIS, 26 MARET 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Apapun alasannya tindakan penyiksaan tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri kepada bawahannya, apalagi secara terbuka di lapangan yang bisa disaksikan semua orang, seperti yang terjadi di Polres Pariaman, Sumbar dimana atasan menyiksa tiga bawahannya.

Begitu pandangan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane menanggapi video penyiksaan oleh perwira Polri terhadap anggotanya yang viral.

"IPW mengecam keras tindakan sadis yang dilakukan perwira pertama Polri Akpol lulusan 2019 tersebut. Ironisnya tindakan sadis itu terbiarkan cukup lama, padahal semua anggota Polres Pariaman bisa menyaksikannya," kata Neta dalam keteranganya, Kamis (26/3).

Neta mengingatkan, bahwa Polri merupakan lembaga dan aparatur penegak hukum, dengan begitu jika ada seorang bawahan melakukan kesalahan, sepatal apapun kesalahan itu, atasan harus menghukumnya dalam koridor hukum, bukan melakukan penyiksaan.

"IPW berterimakasih kepada pihak yang sudah merekam dan memviralkan peristiwa yang sangat memalukan institusi Kepolisian ini," ujar Neta.

Dia meyayangkan, jika tindakan penyiksaan itu dilakukan atas nama pembinaan. Karena menurutnya, hal tersebut sebuah kesalahan fatal dan persepsi yang keliru tentang pembinaan.

Tindakan sadis itu, terang Neta, mengabaikan fungsi Polri sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan pelaku penegakan hukum yang promoter.

"Bagaimana bisa menjadi polisi yang promoter dalam melayani masyarakat wong kepada sesama anggota Polri sendiri saja bisa bersikap sadis, bengis dan tega melakukan penyiksaan," sindir Neta.

Untuk itu, dia meminta agar perwira yang melakukan tindakan penganiayaan itu diproses secara hukum dengan pasal berlapis. Tidak cukup, Kapolres Pariaman juga harus dievaluasi karena membiarkan pelaku berbuat sadis, bengis dan semena-mena di halaman polres.

"Pembiaran tindakan sadis ini menunjukkan bahwa Kapolres tidak punya wibawa dan tidak mampu membina bawaannya, sehingga bawahan bisa bertindak semau gue di depan hidung Polres. Sedangkan ketiga Bintara jika melakukan kesalahan tetap harus diproses oleh propam Polda," jelas Neta.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya