Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Cegah Sabotase Di Tengah Wabah Corona, BSSN Imbau Penyelenggara Sistem Elektronik Monitor Keamanan Layanan

KAMIS, 26 MARET 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti e-Commerce, Healthtech, Fintech Payment, dan Fintech Lending. Terutama yang terkait dengan layanan kesehatan, kebutuhan pokok, uang elektronik dan peminjaman uang agar lebih memaksimalkan keamanan layanan.

Jurubicara BSSN, Anton Setiyawan menegaskan, surat edaran ini guna mengantisipasi risiko dari pihak-pihak yang ingin melakukan sabotase, perubahan, maupun pencurian data dalam situasi darurat wabah corona saat ini.

“Agar tetap menjaga dan memonitor keamanan layanan, transaksi, dan data pribadi dalam sistem elektroniknya,” kata Anton dalam surat edaran yang diterima redaksi, Kamis (26/3).


Dalam surat itu, BSSN juga meminta agar PSE melakukan Business Continuity Plan terhadap layanan sistem elektronik dalam upaya mendukung penanggulangan dampak dari pandemik Covid-19.

Setiap PSE khususnya yang termasuk dalam layanan healthtech dengan media diskusi atau konsultasi agar memperhatikan dan menerapkan perlindungan data pribadi. Seperti anonim, persetujuan pemilik data, enkripsi database, privacy policy, langkah preventif, dan monitoring terjadinya anomali atau hal-hal yang mengarah pada indikasi Covid-19 terhadap individu yang sedang menggunakan layanan tersebut.

“Segera laporkan informasi mengenai anomali tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Anton.

Untuk itu, BSSN, meminta setiap PSE melakukan rekapitulasi dari forum diskusi atau konsultasi yang diberikan baik secara publik maupun privat untuk dilaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat anomali pelanggan yang terindikasi terjangkit Covid-19 agar dapat ditangani segera.

“Jika terjadi insiden pada PSE dapat membuat laporan aduan insiden siber dan berkoordinasi dengan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN dengan menghubungi kontak 021-78833610 atau email bantuan70@bssn.go.id,” pungkas Anton.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya