Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Cegah Sabotase Di Tengah Wabah Corona, BSSN Imbau Penyelenggara Sistem Elektronik Monitor Keamanan Layanan

KAMIS, 26 MARET 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti e-Commerce, Healthtech, Fintech Payment, dan Fintech Lending. Terutama yang terkait dengan layanan kesehatan, kebutuhan pokok, uang elektronik dan peminjaman uang agar lebih memaksimalkan keamanan layanan.

Jurubicara BSSN, Anton Setiyawan menegaskan, surat edaran ini guna mengantisipasi risiko dari pihak-pihak yang ingin melakukan sabotase, perubahan, maupun pencurian data dalam situasi darurat wabah corona saat ini.

“Agar tetap menjaga dan memonitor keamanan layanan, transaksi, dan data pribadi dalam sistem elektroniknya,” kata Anton dalam surat edaran yang diterima redaksi, Kamis (26/3).


Dalam surat itu, BSSN juga meminta agar PSE melakukan Business Continuity Plan terhadap layanan sistem elektronik dalam upaya mendukung penanggulangan dampak dari pandemik Covid-19.

Setiap PSE khususnya yang termasuk dalam layanan healthtech dengan media diskusi atau konsultasi agar memperhatikan dan menerapkan perlindungan data pribadi. Seperti anonim, persetujuan pemilik data, enkripsi database, privacy policy, langkah preventif, dan monitoring terjadinya anomali atau hal-hal yang mengarah pada indikasi Covid-19 terhadap individu yang sedang menggunakan layanan tersebut.

“Segera laporkan informasi mengenai anomali tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Anton.

Untuk itu, BSSN, meminta setiap PSE melakukan rekapitulasi dari forum diskusi atau konsultasi yang diberikan baik secara publik maupun privat untuk dilaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat anomali pelanggan yang terindikasi terjangkit Covid-19 agar dapat ditangani segera.

“Jika terjadi insiden pada PSE dapat membuat laporan aduan insiden siber dan berkoordinasi dengan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN dengan menghubungi kontak 021-78833610 atau email bantuan70@bssn.go.id,” pungkas Anton.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya