Berita

Syafrizal/Net

Nusantara

Pemerintah Akui Perangkat Rapid Test Corona Masih Terbatas, Ini Yang Dilakukan

RABU, 25 MARET 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perangkat tes cepat (rapid test) untuk identifikasi infeksi virus corona atau Covid-19, diakui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terbatas. Hal ini yang mengakibatkan pemeriksaan corona belum massif dilakukan.

"Memang rapid test kita masih terbatas. Bukan berarti maka seluruh penduduk yang tidak memiliki gejala akan melakukan rapid test," kata Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Syafrizal, di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Rabu (25/3).

Dengan demikian, rapid test yang akan dilakukan di sejumlah daerah, diterangkan Syafrizal, hanya akan diterapkan ke orang-orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif corona. Dia menjadikan wilayah DKI Jakarta sebagai contoh.


"Misal DKI Jakarta, yang akan dilakukan rapid test pertama adalah orang-orang yang masuk ke dalam log list, atau orang-orang yang selama ini melakukan kontak dekat dengan pasien yang sudah positif," papar Syafrizal.

"Ini dulu yang akan ditangani kemudian juga masyarakat yang memiliki gejala awal, ringan sampai sedang nanti akan ditangani juga di rumah sakit rumah sakit rujukan tertentu. Jadi perlu juga diketahui bagi masyarakat pengadaan rapid tes dikategorikan dalam berbagai macam," sambungnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya