Berita

Syafrizal/Net

Nusantara

Tekan Angka Penularan Corona, Kemendagri Minta Semua Pihak Disiplin Terapkan Social Distancing

RABU, 25 MARET 2020 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan social distancing atau pembatasan kegiatan sosial di luar rumah, diminta pemerintah untuk diterapkan secara disiplin oleh seluruh pihak.

Pasalnya, kebijakan ini dianggap mampu meminimalisir angka penularan virus corona atau Covid-19.

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu pagi (24/3), Direktur Manajemen Penanggulanagan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Syafrizal menyampaikan urgensivitas social distancing saat ini.


"Perlu dilakukan dengan cara yang sangat disiplin, untuk segera menekan pertumbuhan statistik penambahan pasien," kata Syafrizal.

Peran pemerintah daerah untuk menekan angka penularan, diterangkan Syafrizal, adalah memperkuat pola sosialisasi pembatasan kegiatan sosial secara terus-menerus.

"Kegiatan penanganan Covid-19 ini bukan hanya kewenangan, hanya urusan pemerintah, tapi juga urusan semua. Urusan pemerintah provinsi, urusan pemerintahan kabupaten kota sampai dengan ke desa. Semuanya perlu bergerak, bukan saja di level pusat tapi seluruhnya," ungkap Syafrizal.

Sementara untuk masyarakat, juga diharapkan mampu menerapkan secara displin kebijakan social distancing. Sebab jika tidak, angka penularan corona akan terus bertambah.

Dengan keterlibatan semua pihak yang dilakukan secara serentak, Kemendagri berharap penagananan dan pencegahan wabah virus corona bisa semakin membaik.

"Tapi kalau dilakukan secara parsial, misal di situ (satu daerah) intensitas (penularannya) tinggi, disana (di satu daerah lainnya) lemah, maka akan terjadi pertukaran saja. Jadi perlu dilakukan serentak dan sekaligus," imbau Syafrizal.

"Baru 14 hari itu waktu yang dinilai efektif, namun jika tidak dilakukan secara serentak, maka efektifnya tidak akan terjadi, akan ada daerah yang turun dan daerah yang naik," tambahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya