Berita

Penyemprotan disinfektan/Net

Politik

Realokasi Anggaran Daerah Penting Disegerakan Agar RT/RW Bisa Bergerak

RABU, 25 MARET 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan realokasi anggaran perjalanan dinas dan beberapa anggaran lainnya yang terhitung tidak penting.

Direktur Manajemen Penanggulanagan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Syafrizal mengatakan, realokasi anggaran itu mesti dilakukan. Mengingat dananya bisa digunakan untuk penanganan dan pencegahan wabah virus corona atau Covid-19. 

"Kegiatan-kegiatan yang dirasakan tidak penting atau tidak perlu dilaksanakan sekarang, maka bisa direalokasi menjadi anggaran penanganan, seperti belanja perjalanan dinas," ucap Syafrizal di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (25/3).


Anggaran perjalanan dinas Pemda yang akan direalokasi itu, disebutkan Syafrizal, akan digunakan untuk sejumlah hal. Misalnya, dalam rangka kegiatan penanganan ialah untuk penambahan kapasitas rumah sakit dan ruangan isolasi.

Selain itu, dalam rangka pencegahan, misalnya pengadaan disinfektan, pengadaan alat pelindung diri (APD), dan juga tindakan tindakan mitigasi maupun sosialisasi.

"Mulai dari level provinsi kabupaten kota, kemudian Kecamatan, Kelurahan, Desa sampai ke RT/RW, Semuanya perlu digerakkan," Syafrizal memaparkan.

Saat ini, lanjut Syafrizal, pemerintah juga tengah mekinimalisir angka penularan virus corona, yakni dengan cara menerapkan kebijakan social distancing (pembatasan kegiatan sosial) dan self isolated (isolasi mandiri) di masyarakat.

Oleh karena itu, perlu ada jaminan bagi masyarakat yang melakukan work from home, school from home and stay at home, terkait dengan kebutuhan logistiknya.

"Ini perlu disupport dengan kebutuhan dasar. Oleh karenanya Pemda perlu juga mengalokasikan untuk mencukupkan kebutuhan layanan dasar, seperti logistik dan lain semacamnya," demikian Syafrizal.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya