Berita

Program PKH Kemensos/Net

Politik

Selamatkan Ekonomi Masyarakat, Kemensos Percepat Penyaluran PKH Di Bulan Maret

SELASA, 24 MARET 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbas wabah virus corona atau Covid-19 tidak mungkin tidak akan menyasar kelompok keluarga miskin dan rentan. Utamanya, dampak ekonomi.

Atas alasan itu, Kementerian Sosial memutuskan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) diseluruh wilayah di Indonesia.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama mengatakan, percepatan ini mencakup pencairan dana PKH tahap kedua, yang semestinya dilakukan pada bulan April.


"Dari semula bulan April menjadi bulan Maret ini," ujar Asep Sasa Purnama di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3).

Secara otomatis, lanjut Asep Sasa Purnama, PKH tahap ketiga juga akan dimajukan, mengikuti PKH tahap kedua.

"Untuk tahap ketiga, yang seharusnya disalurkan pada bulan Juli menjadi bulan April nanti, dan disalurkan per bulan yang semulanya penyaluran per 3 bulan," terangnya.

Melalui program PKH ini, Kemensos berharap kebijakan ini mampu memproteksi perekonomian keluarga miskin dan rentam di tengah wabah virus corona.

"Sehingga dimasa tanggap darurat (wabah Covid-19), KPM PKH mendapatkan manfaat ganda," tambah Asep Sasa Purnama.

Adapun untuk besaran PKH yang akan di salurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 triliun. Uang ini telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan untuk 9.214.185 KPM.

Sementara untuk target penerima bantuan PKH di tahun 2020 ini maksimal ditujukan ke 10 juta keluarga. Target itu ditentukan dari hasil validasi akhir tahun 2018, yang jumlahnya sekitar 9,8 juta keluarga.

Untuk tambahannya, berasal dari keluarga yang terdampak bencana alam dan masuk kategori kurang sejahtera sebanyak 200.000 keluarga.

Secara total, anggaran PKH khusus untuk bantuan sosial di tahun 2020 ini sebesar Rp 32,65 triliun. Sedangkan bila ditambah biaya operasional dan lainnya bakal mencapai Rp 34,5 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya