Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kemensos Persilakan Kepala Daerah Ajukan Tambahan Beras Bansos Selama Krisis Corona

SELASA, 24 MARET 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Sosial menyiapkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) selama masa krisis wabah virus corona atau Covid-19. Beras cadangan tersebut akan disalurkan terutama kepada keluarga miskin dan rentan terdampak krisis yang diakibatkan wabah virus corona ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL dari Badan Urusan Logistik (Bulog), per Maret 2020 ini CBP Indonesia masih sebanyak 1,5 juta ton.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama mengatakan, cadangan beras itu akan dialokasikan untuk bantuan sosial keluarga miskin dan rentan. Khususnya di daerah-daerah yang terkena wabah virus corona.


"Kami menyiapkan cadangan beras pemerintah untuk digunakan kepala daerah di seluruh daerah yang terdampak Covid-19," ungkap Asep Sasa Purnama di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/3).

Selama wabah virus corona ini, lanjut Asep Sasa Purnama, Kemensos akan berupaya untuk mengatasi dampak Covid-19 bagi keluarga miskin dan rentan. Utamanya, mengenai kebutuhan pangan dan sembilan bahan pokok (sembako) yang dibutuhkan.

"Agar kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan, yang mengalami kesulitan dalam memenuhi nafkah (akibat wabah corona) tetap terpenuhi," katanya.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Kemensos telah mengirimkan surat edaran ke seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota. Seluruh Kepala Daerah bisa meminta tambahan kuota beras bansos, jika merasa kekurangan.

"Kemensos telah mengirimkan surat edaran kepada para gubernur dan ke bupati/walikota, untuk menggunakan CBP sesuai kewenanganannya. Dan apabila kurang bisa meminta tambahannya ke Kemensos," pungkas Asep Sasa Purnama.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya