Berita

KPK masih terus dalami kasus suap eks Sekretaris MA, Nurhadi/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Suap Perkara MA, Giliran 2 Pengacara Praperadilan Nurhadi Diperiksa KPK

SELASA, 24 MARET 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang pengacara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, sebagai saksi kasus dugaan suap perkara di MA tahun 2011-2016.

Hartanto dan Hertanto merupakan pengacara saat praperadilan yang diajukan Nurhadi dkk.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (24/3).


Belum diketahui apa yang akan ditanyakan penyidik kepada kedua saksi tersebut. Pastinya, gugatan praperadilan yang diajukan Nurhadi dkk kembali ditolak oleh Majelis Hakim.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memanggil dua adik ipar dari Nurhadi, Subhannur Rachman dan Rahmat Santoso. Keduanya diketahui bekerja sebagai advokat.

Namun, kedua adik ipar Nurhadi mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Diketahui, ketiga tersangka dalam kasus ini yakni Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS) telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran telah mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk diperiksa.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga masih memburu istri para tersangka yakni istri Nurhadi, Tin Zuraida dan istri Hiendra Soenjoto, Lusi Indriati yang selalu mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya