Berita

Edy Ikhsan/Istimewa

Politik

Dukung Perlawanan Evi Novida Ginting, Pengamat: DPR Harus Panggil DKPP

SELASA, 24 MARET 2020 | 09:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengamat Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU), Edy Ikhsan mengatakan, perlawanan yang dilakukan oleh Evi Novida Ginting atas pemecatannya sebagai Komisioner KPU RI karena dianggap melanggar kode etik oleh DKPP merupakan hal yang pantas dilakukan.

“Ada sesuatu yang menurut saya mencurigakan atas putusan ini. Karena itu apa yang dilakukan Evi Novida Ginting dengan melakukan perlawanan adalah sesuatu yang pantas untuk dirinya dan institusi KPU itu sendiri.” katanya, Selasa (24/3).

Edy berpendapat, putusan DKPP mencurigakan mengingat ada ketegangan selama ini antara DKPP dengan KPU RI.


“Tidak seperti masa Jimly dan seterusnya. Karena di dalam DKPP itu ada orang-orang yang pernah kalah di KPU RI dan sekarang menjadi anggota DKPP. Kita melihat bisa saja bahwa ada sifatnya balas dendam atau apa yang membuat putusan DKPP itu nyeleneh,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Menurutnya, DKPP telah melakukan pelanggaran etik. Sayangnya tidak ada mekanisme di mana pelanggaran etik DKPP bisa disikapi.

“Ke mana harus melapor? Ini juga yang saya lihat ada vacum of law, kekosongan hukum. Karena tidak ada lembaga lagi yang menjadi pengawas DKPP. Akhirnya lembaga ini jadi superbody, membuat orang takut,” tuturnya.

Apa yang harus dilakukan sekarang ini, menurut Edy, adalah DKPP diperiksa kembali oleh Komisi II DPR RI yang memilih mereka.

“Saya pikir yang layak itu adalah Komisi II DPR RI. Mereka (DKPP) harus dipanggil. DPR RI patut memanggil mereka kembali. Karena banyak sekali keputusan-keputusan mereka itu mencurigakan. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan investigasi terkait putusan-putusan itu,” sebut Edy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya