Berita

Jubir penanganan Covid-19 Achmad Yurianto/Repro

Kesehatan

Masyarakat Diminta Tidak Cepat Ambil Kesimpulan Jika Hasil Rapid Testnya Negatif Covid-19

SENIN, 23 MARET 2020 | 23:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pemerintah untuk mempercepat deteksi penyebaran virus corona baru (Covid-19) ialah dengan menggunakan metode Rapid Test. Namun, masyarakat diminta tidak cepat ambil kesimpulan atas hasil yang keluar dari pemeriksaan ini.

Sebagaimana yang diterangkan Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam jumpa Senin siang (23/3), hasil rapid test tidak menjadi jaminan seseorang dalam kondisi bebas terjangkit.

"Perlu dipahami bersama, bahwa hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Karena kita ketahui pemeriksaan rapid test ini adalah berbasis untuk mengukur kadar antibodi dari munculnya virus," ungkapnya di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (23/3).


Pemeriksaan dengan rapid test, lanjut Achmad Yurianto, membutuhkan ketepatan waktu untuk mendeteksi seseorang terjangkit virus corona. Sebab katanya, basis pemeriksaan yang dilakukan tim kesehatan adalah dengan mengambil serum darah.

"Dibutuhkan waktu beberapa hari sejak infeksi itu terjadi agar antibodi muncul dan bisa terdeteksi. Oleh karena itu pada saat pemeriksaan memberikan hasil negatif, bisa pada sebenarnya antibodi belum terbentuk karena infeksi nya baru berlangsung kurang dari 7 hari," jelasnya.

Dengan demikian, Direktur Jendral Pencegahan dan Pengedalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini mengimbau kepada masyarakat untuk dua kali memeriksaan dirinya, jika masih menggunakan metode rapid test.

"Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan berikutnya adalah dilakukan pemeriksaan ulang setelah hari ke-7 sampai dengan hari kesepuluh, untuk kita ukur kembali antibodinya," sambung Yurianto.

"Manakala hasil pemeriksaan kedua ini masih tetap negatif, kita bisa menyimpulkan bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. Tetapi ingat, bahwa kita belum punya kekebalan untuk tidak terinfeksi," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya