Berita

Jubir penanganan Covid-19 Achmad Yurianto/Repro

Kesehatan

Masyarakat Diminta Tidak Cepat Ambil Kesimpulan Jika Hasil Rapid Testnya Negatif Covid-19

SENIN, 23 MARET 2020 | 23:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pemerintah untuk mempercepat deteksi penyebaran virus corona baru (Covid-19) ialah dengan menggunakan metode Rapid Test. Namun, masyarakat diminta tidak cepat ambil kesimpulan atas hasil yang keluar dari pemeriksaan ini.

Sebagaimana yang diterangkan Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam jumpa Senin siang (23/3), hasil rapid test tidak menjadi jaminan seseorang dalam kondisi bebas terjangkit.

"Perlu dipahami bersama, bahwa hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Karena kita ketahui pemeriksaan rapid test ini adalah berbasis untuk mengukur kadar antibodi dari munculnya virus," ungkapnya di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (23/3).


Pemeriksaan dengan rapid test, lanjut Achmad Yurianto, membutuhkan ketepatan waktu untuk mendeteksi seseorang terjangkit virus corona. Sebab katanya, basis pemeriksaan yang dilakukan tim kesehatan adalah dengan mengambil serum darah.

"Dibutuhkan waktu beberapa hari sejak infeksi itu terjadi agar antibodi muncul dan bisa terdeteksi. Oleh karena itu pada saat pemeriksaan memberikan hasil negatif, bisa pada sebenarnya antibodi belum terbentuk karena infeksi nya baru berlangsung kurang dari 7 hari," jelasnya.

Dengan demikian, Direktur Jendral Pencegahan dan Pengedalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini mengimbau kepada masyarakat untuk dua kali memeriksaan dirinya, jika masih menggunakan metode rapid test.

"Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan berikutnya adalah dilakukan pemeriksaan ulang setelah hari ke-7 sampai dengan hari kesepuluh, untuk kita ukur kembali antibodinya," sambung Yurianto.

"Manakala hasil pemeriksaan kedua ini masih tetap negatif, kita bisa menyimpulkan bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. Tetapi ingat, bahwa kita belum punya kekebalan untuk tidak terinfeksi," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya