Berita

Firli Bahuri/Net

Hukum

Meski Persilahkan Pemda Lakukan Pengadaan Tanpa Lelang, KPK Pastikan Tetap Awasi LKPP Dan BPKP

SENIN, 23 MARET 2020 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap berkoordinasi dan monitoring dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Koordinasi yang dimaksud adalah berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa dalam kondisi darurat di tengah pandemik Covid-19 atau dikenal dengan virus corona.

"Kita berkomunikasi dengan LKPP, karena LKPP dan BPKP RI yg diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang jasa terkait percepatan penanganan Covid-19," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (23/3).


Karena kata Firli, berdasarkan Inpres 4/2020 telah telah bahwa yang melakukan pengawasan dan pendampingan pengadaan barang dan jasa ialah BPKP. Selain itu, LKPP juga diperintahkan untuk melakukan pendampingan.

"Dengan demikian, maka posisi KPK melakukan koordinasi dan monitoring dengan pihak LKPP dan BPKP untuk mencegah terjadinya tindak korupsi," jelasnya.

KPK sendiri, kata dia, masih terus berkomunikasi dengan LKPP agar pengadaan barang dan jasa percepatan Covid-19 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya tindakan rasuah.

"Saat ini KPK terus berkomunikasi dengan LKPP agar semua berjalan lancar. Mari kita doakan, agar wabah corona virus atau Covid-19, bisa tertangani dengan cepat dan jiwa saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air bisa diselamatkan," katanya.

"Hukum tertinggi adalah menegak hormati Hak Asasi Manusia. Penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama (saving human life is the first priority and our goals)," sambungnya.

Sebelumnya, Firli juga telah menyampaikan bahwa dalam kondisi darurat, pemerintah daerah dapat melakukan penunjukan langsung untuk melakukan pengadaan barang atau jasa tanpa melakukan lelang.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Namun demikian, Firli pun juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum yang memanfaatkan dalam kondisi darurat seperti ini masih melakukan tindakan rasuah.

Tak segan-segan, Firli menegaskan akan menuntut dengan hukuman mati terhadap para pelaku tindak pidana korupsi disaat pandemik Covid-19.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya