Berita

Firli Bahuri/Net

Hukum

Meski Persilahkan Pemda Lakukan Pengadaan Tanpa Lelang, KPK Pastikan Tetap Awasi LKPP Dan BPKP

SENIN, 23 MARET 2020 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap berkoordinasi dan monitoring dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Koordinasi yang dimaksud adalah berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa dalam kondisi darurat di tengah pandemik Covid-19 atau dikenal dengan virus corona.

"Kita berkomunikasi dengan LKPP, karena LKPP dan BPKP RI yg diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang jasa terkait percepatan penanganan Covid-19," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (23/3).


Karena kata Firli, berdasarkan Inpres 4/2020 telah telah bahwa yang melakukan pengawasan dan pendampingan pengadaan barang dan jasa ialah BPKP. Selain itu, LKPP juga diperintahkan untuk melakukan pendampingan.

"Dengan demikian, maka posisi KPK melakukan koordinasi dan monitoring dengan pihak LKPP dan BPKP untuk mencegah terjadinya tindak korupsi," jelasnya.

KPK sendiri, kata dia, masih terus berkomunikasi dengan LKPP agar pengadaan barang dan jasa percepatan Covid-19 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya tindakan rasuah.

"Saat ini KPK terus berkomunikasi dengan LKPP agar semua berjalan lancar. Mari kita doakan, agar wabah corona virus atau Covid-19, bisa tertangani dengan cepat dan jiwa saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air bisa diselamatkan," katanya.

"Hukum tertinggi adalah menegak hormati Hak Asasi Manusia. Penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama (saving human life is the first priority and our goals)," sambungnya.

Sebelumnya, Firli juga telah menyampaikan bahwa dalam kondisi darurat, pemerintah daerah dapat melakukan penunjukan langsung untuk melakukan pengadaan barang atau jasa tanpa melakukan lelang.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Namun demikian, Firli pun juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum yang memanfaatkan dalam kondisi darurat seperti ini masih melakukan tindakan rasuah.

Tak segan-segan, Firli menegaskan akan menuntut dengan hukuman mati terhadap para pelaku tindak pidana korupsi disaat pandemik Covid-19.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya