Berita

Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang/Net

Politik

DPD Minta Sebagian Anggaran PUPR Dan Alutsista Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

SENIN, 23 MARET 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam situasi terkini menghadapi penyebaran virus corona baru (Covid-19), melakukan kerja-kerja pemantauan dalam upaya memastikan terjaganya kepentingan publik serta masyarakat di daerah.

Salah satunya, meminta pemerintah untuk secara bijaksana melakukan penyesuaian anggaran demi mendukung penanganan Covid-19.

"Saya meminta agar pemerintah menimbang anggaran Kementerian PUPR dan belanja alutsista, sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19," ujar Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang, Senin (23/03).


Dia mengingatkan agar Kementerian Keuangan tidak memangkas anggaran Dana Desa, sebab dalam situasi saat ini, dana tersebut justru akan sangat bermanfaat bagi desa. Khususnya untuk menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan Covid-19.

Gubernur Kalimantan Tengah dua periode ini pun meminta agar pemerintah menyusun mekanisme agar pemanfaatan dana desa dapat dialihkan pada sektor kesehatan masyarakat dalam situasi saat ini. Hal ini juga sekaligus untuk membangun kesadaran masyarakat akan peran dana desa bagi kepentingan publik.

Secara khusus dia juga meminta agar setiap unsur pimpinan daerah juga agar melakukan hal yang sama mendukung pemerintah pusat mengatasi penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan melakukan penyesuaian terhadap APBD agar lebih tanggap pada penanganan virus mematikan itu.

"Dalam hal ini, gubernur selaku wakil pemerintah pusat, agar melakukan koordinasi, pengawasan dan supervisi terhadap kabupaten dan kota sampai tingkat pedesaan demi memastikan daerah sungguh siap hadapi situasi yang ada," dorongnya.

Terlebih dalam situasi saat ini, perhatian khusus pada tenaga kesehatan yang berada di garda depan, mendesak dibutuhkan. Ketersediaan APD hingga fasilitas kesehatan yang memadai, perlu jadi perhatian pemerintah agar tak perlu tenaga kesehatan mengalami kesulitan dalam memenuhi tanggungjawabnya.

Teras Narang menyesalkan, beberapa tenaga kesehatan dan masyarakat harus meninggal karena situasi ini. Untuk itu pemerintah dari pusat hingga daerah perlu melakukan koordinasi intensif dan mengelola anggaran bersama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Selain itu, dia mendorong agar perlu juga dilakukan pengawasan terpadu dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat RT. Sebab masyarakat pada tingkat desa hingga RT perlu lebih sigap menyikapi situasi ini, agar tidak justru menimbulkan kepanikan.

"Semangat gotong-royong masyarakat perlu didorong oleh pemerintah daerah, agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera kita putus," demikian Teras Narang.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya