Berita

Sultan Hassanal Bolkiah/Repro

Dunia

Raja Brunei Akan Tindak Tegas Pedagang Yang Permainkan Harga Sembako

SENIN, 23 MARET 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pedagang yang berani menaikkan harga kebutuhan pokok akan dijatuhi hukuman yang tegas.

Demikian dikatakan oleh Raja Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, dalam pidato yang ditayangkan hari Sabtu kemarin (21/3).

Di dalam pidato itu, Sultan Bolkiah mengatakan, Brunei tidak sendirian menghadapi ujian ini. Yang dimaksudnya sebagai ujian adalah virus corona baru atau Covid-19 yang menyebar  dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China.


“Brunei mesti bersedia, secara bersepadu untuk membentengi wabah ini. Menggunakan topeng muka (nasker) dan hand sanitazer tidak cukup. Perlu dengan faktor psikologi, yaitu bersabar dan bertenang, serta yakin pada pertolongan Allah,” ujar Sultan Bolkiah.

Dia mengingatkan bahwa bahaya yang sedang dihadapi ini bukan dalam bentuk yang kasat mata dan dapat dengan mudah diketahui, seperti angin ribut, atau api, atau banjir besar.

“Kalau ancaman itu datangnya daripada anasir-anasir ini maka kita masih saja boleh mengarah unit-unit keselamatan untuk membantu. Tetapi ini Covid-19 seperti juga wabah-wabah yang lain, misalnya SARS, kita sesunggunya tidak dapat bergantung sepenuhnya kepada unit-unit tersebut untuk membantu,” ujar dia lagi.

Sultan Bolkiah menambahkan, hal yang dibutuhkan adalah perawatan dan pencegahan dengan berbagai cara seperti perkumpulan ramai, memakai penutup muka, menggunakan cecair pembunuh kuman, mengadakan sekatan-sekatan keluar dan masuk, dan memperbanyak doa.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua,” tegas sultan berusia 73 tahun ini.

Sultan ke-29 Brunei Darussalam ini menyadari bahwa semua orang mengalami kejutan. Tetapi dia berharap, kejutan itu tidak berbuntut pada kepanikan karena rasa panik yang tidak terkontrol beresiko menggugat ketentraman.

Lalu ia menyinggung soal prilaku panic buying dan ulah pedagang menaikkan harga bahan kebutuhan pokok.

“Bagaimana pun telah kedengaran segelintir masyarakat yang membuat pembelian panik barang-barang asasi sehingga menyebabkan berkurangnya secara drastis bekalan beras di kedai-kedai dalam negara ini,” kata dia lagi.

Kementerian Keuangan dan Ekonomi, sambungnya, telah mengesahkan bahwa persediaan beras dan gula mencukupi, jadwal waktu penjualannya kepada syarikat-syarikat juga adalah dipanjangkan, serta dibuka setiap hari, termasuk hari Jumat, Ahad, dan kelepasan awam.

“Diingatkan kepada para peniaga supaya jangan sekali-kali mengambil kesempatan untuk menaikkan harga barangan. Dan jika didapati berlaku, kerajaan beta tidak akan teragak-agak untuk mengambil tindakan undang-undang,” demikian Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya