Berita

Bandara/Net

Dunia

Langkah Baru, Singapura Larang Masuk Pemegang izin Tinggal Jangka Pendek Dan Transit

MINGGU, 22 MARET 2020 | 12:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Singapura membuat langkah baru untuk menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Melihat meningkatnya jumlah kasus impor di Singapura, Kementerian Kesehatan (MOH) pada Minggu (22/3) mengatakan pemerintah akan mulai pembatasi izin pelancong.

Terhitung Senin (23/3) pukul 11.59 malam waktu setempat, pelancong dengan izin tinggal jangka pendek atau hanya transit tidak akan diperbolehkan masuk.


"Ini juga (dilakukan) untuk menghemat sumber daya sehingga kami dapat fokus pada warga Singpura," ujar MOH dalam keterangan tertulis yang dikutip dari CNA.

Nantinya, hanya pengunjk dengan pemegang izin kerja untuk layanan penting seperti perawatan kesehatan dan transportasi yang akan diizinkan masuk oleh Kementerian Tenaga Kerja. Termasuk bersama tanggungan mereka.

Selama tiga hari terakhir, Singapura telah mencatat peningkatan kasus impor di mana 80 persen dari kasus corona di sana adalah impor. Sebagian besar dari mereka adalah warga Singapura dan pemegang Long Term Pass yang kembali dari luar negeri.

"Kasus impor ini memiliki sejarah perjalanan ke 22 negara yang berbeda," kata MOH.

Sementara untuk penduduk tetap dan pemegang paspor jangka panjang, akan diberlakukan karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya masing-masing.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya