Berita

Kereta api/Net

Bisnis

Dukung Pemerintah, KAI Kembalikan Tiket Penumpang KA Secara Penuh

MINGGU, 22 MARET 2020 | 06:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian seiring penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 29 Mei 2020.

Dalam hal ini, PT KAI menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan bahwa kebijakan pengembalian penuh ini diterapkan untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah.

Secara teknis, sambungnya, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020. Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen.

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30 hingga 45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” tambah Yuskal.

Pengembalian juga berlaku bagi penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka. Sementara untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.

“Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI, di mana proses transaksi sebelumnya dilakukan,” sambungnya.

Selain pengembalian tiket, KAI juga membatalkan sebanyak 26 jadwal perjalanan dari rentang 21 Maret hingga 1 April 2020, untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah.

“Jadwal yang dibatalkan adalah 16 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dan 10 jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo,” tutupnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya