Berita

Penahanan penghina Presiden Jokowi resmi ditangguhkan/RMOLJateng

Hukum

3 Alasan Yang Buat Penghina Jokowi Ditangguhkan Penahanannya

MINGGU, 22 MARET 2020 | 03:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel, menjelaskan 3 alasan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Mohammad Hisbun Payu atau Iss yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap presiden. Salah satunya karena Presiden Joko Widodo sudah memaafkan.

"Bapak Presiden Jokowi sudah memaafkan perbuatan tersangka terkait ucapan tersangka dalam ucapan 'laknat' di media sosial yang di share tersangka," jelas Rycko soal alasan pertama, Sabtu (21/3), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Alasan kedua, tersangka juga sudah meminta maaf kepada bapak Presiden Jokowi dan netizen. Serta berjanji tidak mengulanginya. Hal itu juga sudah diunggah oleh Iss lewat akun Instagram pribadinya.


"Ketiga, kuasa hukum mengajukan penangguhan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak ulangi tindak pidana, dan hilangkan barang bukti," jelasnya.

Untuk diketahui, pada 20 Januari 2020 lalu ada seseorang yang melapor ke Polres Sukoharjo terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo lewat Instastory. Kemudian pada 13 Maret 2020, tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dan membawa Iss.

Terpisah, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YBHI-LBH) Semarang yang mendampingi Iss mengatakan, penangguhan penahanan dikabulkan hari ini, Sabtu (21/3) oleh Kapolda Jawa Tengah melalui Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berdasarkan surat penangguhan penahanan Nomor:SP.Han/7.A/III/2020/Reskrimsus.

"Penangguhan penahanan tersebut merupakan hak dari Tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Selain itu, Penangguhan Penahanan tersebut merupakan bukti bahwa Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah sepakat mengkritik pemerintah adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat dimana hal tersebut dibutuhkan di dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi," kata Herdin dari YBHI-LBH Semarang.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya