Berita

KNPI desak Menpora copot Asrorun Niam sebagai Deputi II/Istimewa

Politik

Tak Ikuti Instruksi Presiden, DPP KNPI: Deputi II Kemenpora Harus Dicopot

MINGGU, 22 MARET 2020 | 02:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden Joko Widodo telah tegas menginstruksikan seluruh jajarannya juga masyarakat umum untuk tidak mengadakan kegiatan yang menghimpun banyak orang. Sayang, instruksi ini ternyata tak terlalu diindahkan oleh Deputi II Kemenpora, Asrorun Niam.

DPP KNPI pun menyesalkan langkah yang diambil oleh Deputi II Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mengurusi Pengembangan Pemuda. Sebab, dia tidak menjalankan intruksi Presiden Jokowi dalam penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.

"Kami menyesalkan apa yang dilakukan oleh Deputi II. Bukannya turun ke masyarakat malah mereka membuat acara seremonial dan buat video imbauan, masyarakat butuh aksi nyata. Bukan video atau acara seremonial," kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, melalui keterangannya, Sabtu (21/3).


Kepala Deputi II Asrorun Niam, kata Haris, harus mendapat sanksi tegas berupa pencopotan. Karena langkah dia dinilai tidak tunduk dan patuh kepada instruksi Presiden Jokowi.

"Harusnya dia menggandeng seluruh elemen pemuda untuk ikut mencegah penularan Covid-19 yang saat ini sangat meresahkan. Bukan kemudian membuang anggaran dengan acara yang tidak bermanfaat. Menpora harus memberikan sanksi tegas berupa pencopotan," tegas Haris.

DPP KNPI pun mengancam akan mengumpulkan seluruh OKP yang ada untuk memprotes sikap Deputi II Kemenpora yang tidak tunduk kepada instruksi presiden.

"Kami selaku wadah dari OKP sangat menyesalkan langkah Deputi II yang mengadakan acara seremonial dengan nama Pertemuan Terbatas Forum Kepemudaan Peran Organisasi Kepemudaan Dalam Pencegahan Virus Corona (Covid-19). Harusnya tidak ada lagi pertemuan seremonial, yang rakyat butuhkan adalah turun langsung," ujarnya.

Haris mencontohkan langkah yang dilakukan DPP KNPI yang cepat turun ke masyarakat untuk membantu mengedukasi soal corona sekaligus membagikan hand sanitizer dan masker.

"Kami turun langsung, selain memberikan edukasi terhadap bahaya virus corona kami juga membagikan sanitizer dan masker. Harusnya langkah seperti ini yang perlu dilakukan oleh kementerian," tutup Haris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya