Berita

Selandia Baru/Net

Dunia

Selandia Baru Berlakukan Aturan Ketat, Dubes RI: 7000 WNI Hingga Saat Ini Aman Dari Virus Corona

SABTU, 21 MARET 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Selandia Baru mencatat 53 kasus virus corona per hari ini, Sabtu (21/3). Pemerintah setempat meningkatkan upaya pencegahan dengan melakukan beberapa kebijakan.

Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, mengatakan sebanyak 7000 WNI yang ada di Selandia Baru dikabarkan dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah, semua WNI dalam keadaan sehat. Tidak ada yang terkena. Sementara di sini korban suspect terus bertambah. Kemarin baru 28, hari ini meningkat 53 kasus," ujar Tantowi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/3).


Tantowi mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai jaringan yang ada, serta mematuhi anjuran pemerintah di sana.

Selandia Baru telah mewajibkan warga negaranya yang baru datang dari luar negeri untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 Hari.
Begitu juga untuk warga negara asing yang akan masuk ke Selandia baru.  

Hal ini berlaku per 16 Maret lalu. Isolasi mandiri ini diawasi oleh pemerintah dan diberikan sanksi yang tegas. Sanksinya bisa kurungan dan juga denda, bagi permanen residen.

"Bagi turis atau wisatawan ketika mereka melakukan pelanggaran terhadap isolasi diri, yang bersangkutan itu bisa dideportasi, visanya dibatalkan dan ini berdampak kepada pengurusan visa berikutnya," jelas Tantowi.

Tidak main-main soal pelanggaran ini. Pemerintah Selandia Baru melalui jaringan persahabatannya bisa membuat permohonan visa bagi orang tersebut dipersulit.

"Jadi sanksinya ini benar-benar keras," ujar Tantowi.

Selama masa isolasi, pemerintah tetap memantau kondisi masyarakat. Bila pada masa isolasi mandiri ada yang merasa kurang enak badan, kemudian batuk-batuk, flu, itu dianjurkan untuk tidak meninggalkan rumah, tidak pergi ke klinik, melainkan hubungi nomor tertentu yang sudah disiapkan. Akan ada petugas yang membantu berkomunikasi dan akan ada tindak lanjutnya.

"Yang paling penting itu adalah isolasi diri karena isolasi diri inilah yang akan menjamin terputusnya mata rantai penyebaran," tegas Tantowi.

Rumah sakit di Selandia Baru tidak akan menerima masyarakat yang datang berbondong-bondong. Sebab aturan di sana adalah, cukup isolasi di rumah, hubungi nomor yang tersedia.

"Percuma masyarakat ke rumah sakit. Jadi cukup apabila ada indikasi sebagaimana yang saya sebut tadi, ya cukup melakukan isolasi di rumah kemudian nanti petugas yang akan menghubungi."

Sampai saat ini Selandia Baru belum melakukan lockdown. Pemerintah memperketat aturan masuk wisatawan.

"Sampai dengan hari ini belum ada lockdown, namun sejak kemarin pemerintah Selandia Baru telah memperketat masuknya wisatawan. Jadi tidak boleh lagi ada yang masuk ke selandia baru kecuali warga negara, permanen residen beserta partner dan anak-anaknya. serta warga negara Australia."

Semula terdapat pengecualian, yaitu untuk  negara-negara Pasifik. Namun, sejak Jumat (20/3) larangan ini berlaku sama untuk semua negara.

"Jadi praktis sejak kemarin itu sudah tidak ada lagi wisatawan yang masuk ke selandia baru," jelas Tantowi.

Untuk WNI di Selandia Baru saat ini diimbau agar tetap berkomunikasi melalui semua perangkat sosmed mengenai perkembangan yang terjadi atau melalui ketua-ketua kelompok masyarakat yang tersebar di hampir seluruh pelosok negeri.

"Kami imbau mereka utk senantiasa mengikuti setiap perkembangan melalui website, IG dan Hotline 24 jam. Dan ikut dan patuh pada anjuran Pemerintah," tutup Tantowi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya