Berita

Taufik Madjid/Net

Politik

Kemendes Siap Kucurkan Dana Desa Untuk Penanganan Corona

SABTU, 21 MARET 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memastikan, anggaran dana desa yang ditransfer pemerintah pusat bisa digunakan untuk penanganan virus corona baru (Covid-19).  

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD), Taufik Madjid mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran ihwal pengunaan dana desa tersebut.

Sebab, dalam Permen Desa No. 11/2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial, melegalkan penggunaan dana untuk penerapan pola hidup sehat dan bersih.


"Secara eksplisit dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar, khususnya bidang pelayanan masyarakat desa, seperti mengkampanyekan pola hidup sehat dan bersih ke desa," kata Taufiq Madjid saat memberikan keterangan pers, di Gedung Graha BNPN, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (21/3).

"Artinya Permendes telah memberi peluang ke desa untuk bisa menggunaakan dana desa untuk menjaga dan mencegah,aspek khsusunya dalam mencegah perluasan Covid-19," sambungnya.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, bagi desa yang menjadi lokasi terdampak Covid-19, diimbau untuk tetap mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Dalam hal ini kepala daerah menyesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di desa. Artinya bahwa dana desa bisa dipakai untuk pencegahan sekaligus penanganan Covid-19 di desa," papar Taufiq.

Untuk itu, Taufiq meminta pada perangkat desa, dalam hal ini kepala desa maupun tokoh masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan. Tentunya, tetap berpedoman dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Oleh karena itu kepada kepala desa dan badan pemusyawaran desa, perangakt desa dan tokoh masyarakat unutk melakukan langkah persiapan dan antisipasi untuk mempedomani gugus tugas di daerah," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya