Berita

Virus corona baru (Covid-19)/Net

Politik

Survei RRI-Indo Barometer: 21,2 Persen Publik Belum Paham Cara Pencegahan Virus Corona

SABTU, 21 MARET 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mayoritas publik sudah paham tata cara pencegahan virus corona baru (Covid-19). Namun masih cukup banyak yang belum paham untuk mencegahnya.

Sebanyak 78,8 persen publik sudah tahu cara pencegahan virus corona, dan 21,2 persen belum tahu caranya.

Temuan ini mengindikasikan masih perlunya tindakan pemerintah untuk membuat iklan layanan masyarakat tentang tata cara pencegahan corona khususnya oleh Kementerian Kesehatan.


Apalagi lebih dari separuh responden (56.3 persen) menilai belum ada anjuran pihak pemerintah (dinas kesehatan) untuk mencegah virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

Demikian hasil survei jurnalisme presisi Puslitbangdiklat RRI bekerja sama dengan Indo Barometer pada 10-16 Maret 2020 dengan tema "Isu Virus Corona Di Indonesia" yang dirilis hari ini, Sabtu (21/3).

Adapun secara umum, publik yang mengetahui berita tentang corona di Indonesia sangat tinggi, yaitu sebesar 97.5 persen publik pernah mendengar dan mengetahui berita tersebut.

Hanya sebesar 2,5 persen publik yang tidak pernah mendengar dan tidak pernah mengetahui.

Wilayah pelaksanaan survei di 7 provinsi yaitu : Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan (setara dengan 64.9 persen populasi nasional). Metode penarikan sampel yang digunakan adalah quota & purposive sampling.

Jumlah sampel sebesar 400 responden tersebar secara proporsional. Dengan margin of error sebesar ± 4.90 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara via telepon seluler menggunakan kuesioner. Data telepon seluler responden diambil secara acak dari nomor telepon seluler responden di Indo Barometer dari hasil survei nasional, survei pileg, survei pilkada dan quick count di setiap wilayahnya di masa sebelumnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya