Berita

Robert Muda Hartawan/Net

Bisnis

Di Tengah Corona, HIPMI Minta Pelaku Ekonomi Tidak Lakukan PHK Besar-besaran

SABTU, 21 MARET 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Di tengah upaya memperbaiki kinerja perekonomian, selain peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah dan belum selesainya isu perang dagang antara AS dan China, dunia juga dihadapkan pada kasus virus Corona (Coviv-19) yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.

Dengan kondisi tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mempunyai inisiatif untuk menggelar Forum Dialog HIPMI bersama para stakholder. Tema yang diambil yaitu "Pengusaha VS Corona: Strategi Pemerintah Bersama Pengusaha Hadapi Pandemi Corona".

Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Robert Muda Hartawan mengatakan, bahwa untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional, maka HIPMI menghimbau kepada seluruh pelaku ekonomi di seluruh Indonesia untuk tetap menjalankan usaha dan menjaga produktivitas bisnisnya seperti biasa dengan tetap mempertimbangkan keamanan, kebersihan, dan dampak penyebaran virus corona.


Robert juga menghimbau kepada seluruh pelaku ekonomi nasional dalam rangka menghadapi situasi ekonomi yang akan datang tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang mencederai ketahanan ekonomi nasional. Misalnya dengan melakukan PHK tenaga kerja besar-besaran yang akan meningkatkan pengangguran.

"Situasi sulit karena virus corona akan kita lalui bersama-sama. HIPMI akan berjuang keras mempertahankan usaha setiap anggota, supaya terus berjalan dan tidak ada PHK. Kita juga berharap pemerintah bisa membantu pengusaha muda," ujar Robert, dalam acara HIPMI Policy Discussion yang dilakukan secara online (Live Streaming) di di Jakarta, Jumat (20/3).

Robert juga berpesan kepada seluruh pelaku ekonomi nasional untuk tidak mengambil keuntungan sesaat di atas penderitaan rakyat dengan menimbun bahan pokok atau kebutuhan masyarakat dengan tujuan agar dapat menjual dengan harga tinggi di masa yang akan datang. Kemudian, para stakeholder ekonomi nasional baik pengusaha, buruh, pemerintah, UMKM mengedepankan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dalam mengambil keputusan dan bertindak.

"Para stakeholder harus bekerja bersama untuk menciptakan kondisi dan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) ketimbang berselisih. Bersama-sama kita semua bisa menghadapi situasi yang sangat tidak menentu ini," ucapnya.

Dia berharap, pemerintah pusat dan daerah fokus mengatasi penyebaran virus corona supaya cepat terkendali, dan mendukung pengusaha khususnya pengusaha muda melalui stimulus ekonomi yang terbaik, baik dari sisi perpajakan, kredit/cash flow, maupun keringanan beban operasional dari aspek listrik atau air yg menjadi milik negara.

"Stimulus diperlukan dalam jangka waktu menyesuaikan kondisi mungkin bisa satu tahun. Kemudian ketahanan pangan perlu sekali diperhatikan," harapnya.

Robert pun bercerita mengenai para pengusaha yang sudah merasakan dampaknya. Menurutnya, sektor yang terkena dampak paling parah dari corona adalah pariwisata. Seperti misalnnya event-event, restoran, dan perhotelan.

"Kalau restoran sepi, distributor/supplier juga drop. HIPMI menghimbau kepada pemerintah untuk fokus dengan pos nya masing-masing. Kita berharap sesuai, bisa terkendali dan secepatnya bisa diatasi. Seperti kredit, tidak semua UMKM menggunakan KUR walaupun usahanya kecil. UMKM juga tapi kreditnya bukan kredit KUR. itu juga perlu dipikirkan oleh pemerintah atau perbankan," ungkapnya.

Dengan demikian, dirinya pun mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah dan berharap ada langkah-langkah dari pemerintah. Selain itu, Robert juga mengusulkan kepada pemerintah terkait untuk mengadakan help desk di masing-masing pos kementerian

"Prinsipnya apresiasi dengan kebijakan yang ada, perlu percepatan. Untuk membantu agar ada help desk untuk setiap kementerian / lembaga," tutup Robert.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya