Berita

Robert Muda Hartawan/Net

Bisnis

Di Tengah Corona, HIPMI Minta Pelaku Ekonomi Tidak Lakukan PHK Besar-besaran

SABTU, 21 MARET 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Di tengah upaya memperbaiki kinerja perekonomian, selain peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah dan belum selesainya isu perang dagang antara AS dan China, dunia juga dihadapkan pada kasus virus Corona (Coviv-19) yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.

Dengan kondisi tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mempunyai inisiatif untuk menggelar Forum Dialog HIPMI bersama para stakholder. Tema yang diambil yaitu "Pengusaha VS Corona: Strategi Pemerintah Bersama Pengusaha Hadapi Pandemi Corona".

Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Robert Muda Hartawan mengatakan, bahwa untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional, maka HIPMI menghimbau kepada seluruh pelaku ekonomi di seluruh Indonesia untuk tetap menjalankan usaha dan menjaga produktivitas bisnisnya seperti biasa dengan tetap mempertimbangkan keamanan, kebersihan, dan dampak penyebaran virus corona.


Robert juga menghimbau kepada seluruh pelaku ekonomi nasional dalam rangka menghadapi situasi ekonomi yang akan datang tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang mencederai ketahanan ekonomi nasional. Misalnya dengan melakukan PHK tenaga kerja besar-besaran yang akan meningkatkan pengangguran.

"Situasi sulit karena virus corona akan kita lalui bersama-sama. HIPMI akan berjuang keras mempertahankan usaha setiap anggota, supaya terus berjalan dan tidak ada PHK. Kita juga berharap pemerintah bisa membantu pengusaha muda," ujar Robert, dalam acara HIPMI Policy Discussion yang dilakukan secara online (Live Streaming) di di Jakarta, Jumat (20/3).

Robert juga berpesan kepada seluruh pelaku ekonomi nasional untuk tidak mengambil keuntungan sesaat di atas penderitaan rakyat dengan menimbun bahan pokok atau kebutuhan masyarakat dengan tujuan agar dapat menjual dengan harga tinggi di masa yang akan datang. Kemudian, para stakeholder ekonomi nasional baik pengusaha, buruh, pemerintah, UMKM mengedepankan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dalam mengambil keputusan dan bertindak.

"Para stakeholder harus bekerja bersama untuk menciptakan kondisi dan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) ketimbang berselisih. Bersama-sama kita semua bisa menghadapi situasi yang sangat tidak menentu ini," ucapnya.

Dia berharap, pemerintah pusat dan daerah fokus mengatasi penyebaran virus corona supaya cepat terkendali, dan mendukung pengusaha khususnya pengusaha muda melalui stimulus ekonomi yang terbaik, baik dari sisi perpajakan, kredit/cash flow, maupun keringanan beban operasional dari aspek listrik atau air yg menjadi milik negara.

"Stimulus diperlukan dalam jangka waktu menyesuaikan kondisi mungkin bisa satu tahun. Kemudian ketahanan pangan perlu sekali diperhatikan," harapnya.

Robert pun bercerita mengenai para pengusaha yang sudah merasakan dampaknya. Menurutnya, sektor yang terkena dampak paling parah dari corona adalah pariwisata. Seperti misalnnya event-event, restoran, dan perhotelan.

"Kalau restoran sepi, distributor/supplier juga drop. HIPMI menghimbau kepada pemerintah untuk fokus dengan pos nya masing-masing. Kita berharap sesuai, bisa terkendali dan secepatnya bisa diatasi. Seperti kredit, tidak semua UMKM menggunakan KUR walaupun usahanya kecil. UMKM juga tapi kreditnya bukan kredit KUR. itu juga perlu dipikirkan oleh pemerintah atau perbankan," ungkapnya.

Dengan demikian, dirinya pun mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah dan berharap ada langkah-langkah dari pemerintah. Selain itu, Robert juga mengusulkan kepada pemerintah terkait untuk mengadakan help desk di masing-masing pos kementerian

"Prinsipnya apresiasi dengan kebijakan yang ada, perlu percepatan. Untuk membantu agar ada help desk untuk setiap kementerian / lembaga," tutup Robert.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya