Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Bisnis

Kecewa Angka Kekurangan Penerimaan Pajak Yang Cukup Besar, Komisi XI Tagih Janji Sri Mulyani

SABTU, 21 MARET 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kekurangan penerimaan pajak sampai dengan akhir 2019 mencatat angka sebesar Rp. 245,5 triliiun. Jumlah tersebut sama dengan realisasi penerimaan pajak yang hanya tumbuh 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyayangkan angka tersebut dan mendesak pemerintah agar mendorong dan mengejar realisasi target penerimaan perpajakan pada tahun ini. Target penerimaan perpajakan 2020 sebesar Rp 1.865 triliun.

“Jumlah ini menunjukkan bahwa pemerintah masih belum mampu mendongkrak penerimaan pajak sebagaimana janji saat tax amnesty digulirkan,” ujar Anis dalam rilisnya.


Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di tahun lalu merilis penerimaan pajak hingga 31 Desember 2019 hanya mampu terkumpul Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4 persen dari target di APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia setiap tahunnya hanya sebesar 5,73 persen, sangat jauh apabila dibandingkan pertumbuhan pada periode 2005-2009 yang mencapai 17,56 persen per tahun.  

Politisi F-PKS itu menilai bahwa Pemerintah belum cukup serius untuk mendorong penerimaan perpajakan nasional.

“Target penerimaan pajak tahun 2020 terlalu rendah dan menunjukkan pemerintah belum serius mendorong penerimaan pajak nasional. Kita tidak bisa melulu menyalahkan situasi global sebagai penyebab rendahkan penerimaan pajak," ujarnya.

Menurutnya, banyak sumber pajak yang dapat terus diakses pemerintah selain pajak migas dan non migas. Ia pun menyinggung hal tu pernah disebutkan Menteri keuangan yang mengatakan sumber pajak dapat tumbuh positif di tahun lalu.  

PPh Non Migas berhasil terkumpul Rp 711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp 828,3 triliun. Kemudian PPh Migas terkumpul Rp 59,1 triliun atau 89,3 persen dari target Rp 66,2 triliun di APBN 2019.

“Pemerintah harus mengejar pajak lain di luar PPh seperti pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, pajak ekspor, pajak perdagangan internasional serta bea masuk dan cukai,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya