Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Berpacu Dengan Waktu, Seruan Pemerintah Terkait Corona Hendaknya Dijalankan Sepenuh Hati

SABTU, 21 MARET 2020 | 08:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Berbagai strategi pemerintah menanggulangi penyebaran virus corona baru (Covid-19) antara lain rapid test atau tes cepat secara massal untuk pemeriksaan imuniglobulin sebagai screening awal dan himbauan untuk beraktivitas di rumah serta pembatasan sosial diharapkan menjadi pemutus mata rantai penuluran dan penyebaran corona.

Namun, implementasi kebijakan ini terutama himbuan beraktivitas di rumah (kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah) sangat membutuhkan kasadaran dan peran serta semua pihak.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, tantangan terbesar penanggulangan dan penghentian penyebaran corona adalah kecepatan dan ketepatan waktu.


Saat ini, tiap detik waktu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin mengimplementasikan berbagai strategi untuk memutus rantai penyebaran corona. Semakin cepat sebuah strategi diimplementasikan maka akan semakin banyak jiwa yang terselamatkan dan akan semakin cepat bangsa ini keluar dari belitan persoalan dan dampak penyebaran corona terutama dampak ekonomi.

"Perpaduan dua kebijakan ini (rapid test dan beraktivitas dari dan di rumah) adalah strategi dan langkah yang harus kita ditempuh demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Saat ini kita sedang berkejaran dengan waktu dalam memutus rantai penyebaran virus ini. Jangan sampai kita tertinggal jauh ke belakang dari penyebaran virus ini," tukas Fahira Idris, Sabtu (21/3).

Menurut Fahira, rapid test dan beraktivitas dari dan di rumah adalah ikhtiar bangsa ini agar bisa berlari mengejar bahkan melewati penyebaran corona sehingga nanti di garis finish kitalah yang berhasil menjadi pemenangnya, bukan virus tersebut.

Kebijakan ini juga akan sangat membantu tugas mulia para tenaga medis yang berada di garis depan perjuangan melawan virus corona. Semakin sedikit orang yang terpapar corona, semakin mambantu para tenaga medis untuk optimal menjalankan perannya.

Seruan atau himbauan para pengambil kebijakan baik di pusat maupun daerah terkait penanggulangan penyebaran corona hendaknya dijalankan sepenuhnya hati.

Virus ini hanya bisa dilawan oleh kesadaran penuh semua pihak. Seruan misalnya untuk sementara menghentikan kegiatan perkantoran untuk mengurangi aktivitas warga agar di rumah saja seperti yang dilakukan Pemprov DKI adalah langkah berat yang memang harus ditempuh demi mengendalikan penyebaran.

"Selama 14 hari ke depan, jika seruan ini dilaksanakan dengan baik, plus rapid test dilakukan secara massal, insyaAllah penyebaran virus ini bisa dikendalikan bahkan dihentikan. 14 hari ini mungkin produktivitas kita berkurang, tetapi yakinlah, ini langkah awal agar ke depan kita bisa berada di situasi yang lebih pasti sehingga produktivitas lebih meningkat," demikian Senator Jakarta ini.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya