Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Nusantara

1.500 Kamar Di Pusdiklat Kemendagri Disiapkan Untuk RS Darurat Covid-19

JUMAT, 20 MARET 2020 | 22:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Jokowi dan jajaran Kabinet Indonesia Maju sangat serius mengantisipasi lonjakan pasien infeksi covid 19 di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat tak perlu cemas dan kwatir atas fasilitas perawatan korban infeksi covid 19.

“Pemerintah berusaha keras untuk mengerahkan seluruh daya dan prasarana untuk mengantisipasi lonjakan pasien infeksi Covid-19, ujar Mendagri Tito melalui keterangan tertulis Staf Khususnya Kastorius Sinaga, Jumat (20/3).

Khusus untuk Kemendagri, Presiden Jokowi meminta Mendagri untuk menyiapkan gedung dan prasarana Pusat Diklat Kemendagri yang tersesbar di daerah untuk menampung pasien covid 19 di daerah bila dibutuhkan.


“Kita siap laksanakan perintah Presiden untuk persiapkan gedung pusat pendidikan dan latihan Kemendagri di berbagai daerah untuk tempat perawatan korban infeksi Covid-19 bila diperlukan, tegas Tito.

“Saya sudah bahas instruksi ini di rapat internal, lanjut Tito menambahkan.

Tito menjelaskan, Kemendagri memiliki gedung Diklat yang bisa difungsikan untuk perawatan. Rata-rata kapasitas kamar di setiap provinsi besar bisa hingga 200 kamar, adapun yang menengah, sambung Kastorius, sekitar 125 kamar dan daerah yang kecil mencapai 50 kamar.

“Semuanya bisa dialihfungsikan sementara menjadi tempat rawat inap bila diperlukan. Sebaran gedung diklat dengan fasilitas demikian sudah ada di seluruh Indonesia. Kecuali di 3 provinsi saja,” jelasnya.

Hasil pengecekan kepada Kepala BPSDM yang membawahi sarana Diklat Kemendagri, total kamar tersedia seluruh Indonesia yang bisa difungsikan untuk tanggap darurat pasien covid 19 berjumlah 1500 kamar.

Namun demikian Tito menegaskan bahwa setiap daerah memiliki keunikannya sendiri.

"Laju penyebaran virus tidak merata di seluruh daerah. Namun dampak ekonomi dan politik terasa secara nasional akibat pandemi ini telah mendunia," tutup Mendagri Tito.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya