Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polri Telah Menetapkan 41 Orang Tersangka Penyebar Hoax Corona

JUMAT, 20 MARET 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan 41 pelaku penyebar informasi palsu soal virus corona alias Covid-19.

Begitu disampaikan oleh Kasubagops Ditipidsiber Bareskrim Polri AKBP Rizki Prakoso dalam keterangan resminya, Jumat (20/3).

“Jenis berita bohong yang kerap diunggah oleh para pelaku adalah adanya informasi bahwa virus corona telah menyebar di daerah tertentu, adanya jumlah korban yang telah terinfeksi virus corona dan ada pasien di rumah sakit dikabarkan meninggal akibat virus corona padahal karena hal lain,” jelas Rizki.


Dari 41 orang pelaku dan telah ditetapkan tersangka, hanya tiga orang yang dilakukan penahanan yakni kasus yang ditangani di
Polres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya, Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat, dan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Rizki menghimbau, agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya. Masyarakat perlu memberikan empati kepada para penderita, para dokter dan perawat yang bekerja keras dalam situasi seperti ini,

“Bilamana masyarakat memerlukan informasi terkait Virus Corona/ Covid-19 agar mengakses laman situs resmi pemerintah https://www.covid19.go.id/," katanya.

"Polri terus melakukan upaya patroli secara online atau
patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoax,” pungkas Rizki.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya