Berita

Publika

Kabupaten Seram Bagian Timur Yang Masih Tertinggal

JUMAT, 20 MARET 2020 | 20:37 WIB

KABUPATEN Seram Bagian Timur (SBT) adalah salah satu Kabupaten yang dimekarkan berdasarkan UU 40/2003 bersamaan dengan Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Kabupaten Seram Bagian Timur terletak di pesisir timur Pulau Seram dengan luas keseluruhan wilayah kurang lebih 15.887,92 kilometer persegi yang terdiri dari luas laut 11.935,84 kilometer persegi dan luas daratan 3.952,08 kilometer persegi.

Hingga kini, Kabupaten Seram Bagian Timur sudah memasuki dua dekade kepemimpinan. Kepemimpinan Abdullah Vanath dan Siti Umuria Surwaki, selama sepuluh tahun (2005-2015), dilanjutkan lagi oleh Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri 2015-2020.


Namun sayangnya, selama dua dekade kepemimpinan tersebut Kabupaten Seram Bagian Timur masih tertinggal jauh dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada di Provinsi Maluku.

Padahal kita ketahui bersama bahwa SBT adalah salah satu Kabupaten di Provinsi maluku yang memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah ruah baik di laut maupun di darat. Kendati sayangnya semua itu tidak mampu dikelola oleh mereka mereka yang dipercayakan oleh rakyat untuk membangun SBT.

Pada fase kepemimpinan Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri, banyak terjadi praktek-praktek korupsi yang terjadi di SBT yang sampai saat ini juga belum terungkap seperti kasus korupsi anggaran dana desa, solar cell dan kasus kasus korupsi lainya yang merugikan negara miliaran rupiah. Hal ini harus menjadi perhatian bersama anak negeri dan para penegak hukum baik di daerah maupun sampai ke pusat ibukota negara.

Masih teringat di ingatan masyarakat SBT tentang janji politik Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri tentang program mewujudkan 5000 lapangan kerja baru pada sektor industri dan usaha kecil, juga menyediakan pasokan air bersih dan listrik pada semua kecamatan dan desa yang di janjikan kepada rakyat. Namun sayangnya, itu hanya menjadi pemanis merebut kursi kekuasaan di SBT.

Kendati belum genap satu periode Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri, mereka telah pecah di tengah jalan kekuasaan. Ada ambisi yang meluap, ada hasrat yang memanas, ada nafsu yang membuta. Mereka lupa janjinya kepada rakyat Abdul Mukti Keliobas mulai cuci tangan Fachri Husni Alkatiri mulai cuci tangan.

Rakyat menjadi tumbal kekuasaan.

Ada kondisi yang suram dari kepemimpinan Mukti dan Fachri. Fakta dilapangan menunjukan bahwa SBT dalam kondisi terpuruk baik dari segi pendidikan, ekonomi, budaya dan sosial lainya.

Kini SBT masuk dalam liga pilkada serentak tahun 2020. Masyarakat harus sudah lebih cerdas dalam memilih nahkoda kapal SBT. Pastikan bahwa yang dipilih nanti pada liga pilkada 2020 bukan lah mereka para komprador komprador politik yang pandai bersilat lidah layaknya mereka yang hari ini memimpin SBT.

Sebagai anak negeri Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kami juga meminta kepada partai-partai Politik yang ada di Jakarta (PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKPI, Nasdem, Demokrat dan PPP), dan partai politk lainya agar tidak memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri pada laga pilkada 2020 di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Fadli Rumakefing
Pemuda Adat Serbati

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya