Berita

Karman BM/Net

Nusantara

Polisi Harus Tindak Penimbun Masker Dan Hand Sanitizer

JUMAT, 20 MARET 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Al Mentra Nusantara Foundation mengapresiasi Polda Metro Jaya yang membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat. Pembagian masker dan hand sanitizer tersebut sebagai upaya Polda Metro mencegah wabah virus corona (Covid-19).

"Karena saat ini warga masyarakat sedang kalang kabut, panik dengan penularan wabah corona. Upaya proteksi warga harus dilakukan bersama, pemerintah dan warga, termasuk kepolisian. Jadi Polda patut diapresiasi," kata Direktur Al Mentra Nusantara Foundation, Karman BM, Jumat (20/3).

Menurut Karman, pembagian masker dan hand sanitizer sangat membantu masyarakat di tengah langkanya barang tersebut. Apalagi, jajaran Polda Metro membagiannya di pusat keramaian.


"Pembagian masker dan hand santizer di Tanah pasar Abang sangat tepat. Kami berikan apresiasi setingi-tingginya," ucapnya.

Mantan ketua umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini kemudian menyarankan dua hal yang dilakukan aparat kepolisan terkait kelangkaan masker dan hand sanitizer di pasaran.

Pertama, soal penegakan hukum. Menurut Karman, pihak kepolisian harus menindak para penimbun masker atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam situasi penyebaran wabah corona.

Kedua, pihak kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah virus pandemik mematikan itu.

"Itu aksi simpatik, kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan mencegah penyebaran corona. Atau bisa juga dengan membagi-bagikan masker dan hand sanitizer di tempat-tempat ibadah, seperti masjid, gereja atau tempat-tempat keramaian lainnya," demikian Karman.

Polda Metro Jaya membagikan masker sebanyak 2,500 piece dan hand sanitizer sebanyak 1.500. Masker dan hand sanitizer dibagikan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (19/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengataian masker dan hand sanitizer yang dibagikan kepada masyarakat tersebut bukan barang bukti hasil sitaan kejahatan. Masker dan hand sanitizer tersebut sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), sehingga masyarakat yang menggunakan barang-barang dijamin aman.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya