Berita

Karman BM/Net

Nusantara

Polisi Harus Tindak Penimbun Masker Dan Hand Sanitizer

JUMAT, 20 MARET 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Al Mentra Nusantara Foundation mengapresiasi Polda Metro Jaya yang membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat. Pembagian masker dan hand sanitizer tersebut sebagai upaya Polda Metro mencegah wabah virus corona (Covid-19).

"Karena saat ini warga masyarakat sedang kalang kabut, panik dengan penularan wabah corona. Upaya proteksi warga harus dilakukan bersama, pemerintah dan warga, termasuk kepolisian. Jadi Polda patut diapresiasi," kata Direktur Al Mentra Nusantara Foundation, Karman BM, Jumat (20/3).

Menurut Karman, pembagian masker dan hand sanitizer sangat membantu masyarakat di tengah langkanya barang tersebut. Apalagi, jajaran Polda Metro membagiannya di pusat keramaian.


"Pembagian masker dan hand santizer di Tanah pasar Abang sangat tepat. Kami berikan apresiasi setingi-tingginya," ucapnya.

Mantan ketua umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini kemudian menyarankan dua hal yang dilakukan aparat kepolisan terkait kelangkaan masker dan hand sanitizer di pasaran.

Pertama, soal penegakan hukum. Menurut Karman, pihak kepolisian harus menindak para penimbun masker atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam situasi penyebaran wabah corona.

Kedua, pihak kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah virus pandemik mematikan itu.

"Itu aksi simpatik, kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan mencegah penyebaran corona. Atau bisa juga dengan membagi-bagikan masker dan hand sanitizer di tempat-tempat ibadah, seperti masjid, gereja atau tempat-tempat keramaian lainnya," demikian Karman.

Polda Metro Jaya membagikan masker sebanyak 2,500 piece dan hand sanitizer sebanyak 1.500. Masker dan hand sanitizer dibagikan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (19/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengataian masker dan hand sanitizer yang dibagikan kepada masyarakat tersebut bukan barang bukti hasil sitaan kejahatan. Masker dan hand sanitizer tersebut sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), sehingga masyarakat yang menggunakan barang-barang dijamin aman.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya