Berita

Petugas keberangkatan bandara/Net

Nusantara

Angkasa Pura I Keluarkan Edaran Antisipsi Penyebaran Virus Corona Bagi Internal Perusahaan

JUMAT, 20 MARET 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Makin meningkatnya penyebaran virus corona baru alias Covid-19, PT Angkasa Pura I mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi pegawai internal.

Surat edaran bernomor ED. 15 /HM.02/2020/DU yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT AP I Faik Fahmi yang diterima redaksi, Jumat (20/3) itu, dikeluarkan dalam upaya meminimalisir dampak penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinya hingga saat ini.

“Guna mengantisipasi dan meminimalisasi dampak penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja PT Angkasa Pura I (Persero), bersama ini disampaikan beberapa hal penting,” demikian bunyi surat edaran itu.


Adapun beberapa hal diatur seperti penyesuaian dalam aktivitas kegiatan kerja, dimana tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang dilaksanakan di luar wilayah kerja perusahaan dan kegiatan yang melibatkan lebih dari 10 orang.

Kemudian, membatasi rapat yang dilaksanakan di internal kantor dengan jumlah peserta yang lebih dari 10 orang. Bagi pegawai  yang sedang sakit diimbau untuk tidak masuk kerja selama masa pemulihan.

Lain hal dalam surat edaran ini, juga melarang untuk sementara perjalanan baik di dalam maupun ke luar negeri terutama ke negara atau daerah yang terkonfirmasi telah terinfeksi Covid-19.

Bagi pegawai atau keluarga pegawai yang telah melakukan perjalanan baik di dalam maupun ke luar negeri terutama ke negara atau daerah yang terkonfirmasi telah terinfeksi Covid-19 dalam kurun waktu satu bulan terakhir, agar dapat melaporkan riwayat perjalanan.

Lalu, meminimalisir kehadiran tamu yang berkunjung ke wilayah kerja perusahaan, terutama tamu yang berasal dari negara atau daerah yang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19, dengan memaksimalkan fasilitas digital meeting.

“Apabila tidak dapat dihindarkan, diharapkan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari direktur terkait dan pelaksanaan meeting dilakukan di tempat yang sudah dipersiapkan dengan baik,” jelas Faik dalam surat edarannya.

Bagi pegawai operasional yang bekerja diharapkan pada saat melakukan tugas diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, tidak melakukan kontak fisik secara langsung dengan penumpang, minum vitamin C atau suplemen.

Membuat one gate system di seluruh gedung perkantoran di wilayah kerja perusahaan guna memaksimalkan pemeriksaan dan pemantauan arus orang keluar masuk melalui satu pintu dan melakukan pemeriksaan suhu badan akan dilakukan saat sebelum memasuki lobby gedung perkantoran di pagi hari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya