Berita

Komunikasi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait data pasien corona masih buruk/Net

Politik

Ombudsman Temukan Kejanggalan Data Pasien Virus Corona

JUMAT, 20 MARET 2020 | 13:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ombudsman RI Perwakilan Banten menemukan kejanggalan informasi perkembangan virus corona yang dipublikasi oleh Pemerintah.

Kejanggalan itu muncul karena ada ketidaksesuaian informasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

Dari informasi Pemprov Banten yang ditayangkan di https://infocorona.bantenprov.go.id/covid-19/topic/16, hingga Kamis (19/3) pukul 20.30 WIB, ada 20 orang warga Banten yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona.


Dari 20 orang yang positif tersebut, sebanyak 1 orang telah sembuh, 16 orang masih dirawat, dan 3 orang meninggal dunia.

Nah, informasi dari Pemprov Banten tersebut berbeda dengan informasi yang dipublikasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona melalui situs www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/.

Hingga Kamis (19/3) pukul 23.50 WIB, informasi dari Gugus Tugas, di Provinsi Banten terdapat 27 orang yang terkonfirmasi positif corona, 1 orang di antaranya meninggal dunia.

Namun, di situs Gugus Tugas tidak diinformasikan jumlah yang sembuh dan yang sedang dirawat. Informasi tersebut tidak mengalami perubahan sejak pukul 12.00 WIB ketika disiarkan ke publik.

Terkait perbedaan informasi yang sangat kontras tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, menilai hal tersebut adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan.

"Kami menemukan ada perbedaan informasi terkait perkembangan virus corona di wilayah Banten yang dipublikasi oleh Pemerintah Pusat dengan yang dipublikasi oleh Pemprov Banten," terangnya.

"Ini masalah yang harus segera diselesaikan segera," tegas Dedy, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (20/3)

Menurut Dedy, sesuai Keppres No 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di dalam Pasal 11 disebutkan:

1. Gubernur dan Bupati/ Walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.

2. Penanganan Covid-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Artinya, kata Dedy, Pemerintah Daerah harus selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah Pusat.

"Mungkin pola komunikasi dan koordinasinya yang perlu diperbaiki. Jangan sampai masyarakat bingung dengan data dan informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan versi yang berbeda-beda,” katanya.

Sebagai contoh, untuk data yang meninggal versi Pemprov Banten ada 3 orang. Sementara versi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya 1 orang yang meninggal.

"Ke depan kita semua berharap agar hal ini tidak terulang lagi," demikian Dedy Irsan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya