Berita

Komunikasi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait data pasien corona masih buruk/Net

Politik

Ombudsman Temukan Kejanggalan Data Pasien Virus Corona

JUMAT, 20 MARET 2020 | 13:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ombudsman RI Perwakilan Banten menemukan kejanggalan informasi perkembangan virus corona yang dipublikasi oleh Pemerintah.

Kejanggalan itu muncul karena ada ketidaksesuaian informasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

Dari informasi Pemprov Banten yang ditayangkan di https://infocorona.bantenprov.go.id/covid-19/topic/16, hingga Kamis (19/3) pukul 20.30 WIB, ada 20 orang warga Banten yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona.


Dari 20 orang yang positif tersebut, sebanyak 1 orang telah sembuh, 16 orang masih dirawat, dan 3 orang meninggal dunia.

Nah, informasi dari Pemprov Banten tersebut berbeda dengan informasi yang dipublikasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona melalui situs www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/.

Hingga Kamis (19/3) pukul 23.50 WIB, informasi dari Gugus Tugas, di Provinsi Banten terdapat 27 orang yang terkonfirmasi positif corona, 1 orang di antaranya meninggal dunia.

Namun, di situs Gugus Tugas tidak diinformasikan jumlah yang sembuh dan yang sedang dirawat. Informasi tersebut tidak mengalami perubahan sejak pukul 12.00 WIB ketika disiarkan ke publik.

Terkait perbedaan informasi yang sangat kontras tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, menilai hal tersebut adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan.

"Kami menemukan ada perbedaan informasi terkait perkembangan virus corona di wilayah Banten yang dipublikasi oleh Pemerintah Pusat dengan yang dipublikasi oleh Pemprov Banten," terangnya.

"Ini masalah yang harus segera diselesaikan segera," tegas Dedy, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (20/3)

Menurut Dedy, sesuai Keppres No 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di dalam Pasal 11 disebutkan:

1. Gubernur dan Bupati/ Walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.

2. Penanganan Covid-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Artinya, kata Dedy, Pemerintah Daerah harus selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah Pusat.

"Mungkin pola komunikasi dan koordinasinya yang perlu diperbaiki. Jangan sampai masyarakat bingung dengan data dan informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan versi yang berbeda-beda,” katanya.

Sebagai contoh, untuk data yang meninggal versi Pemprov Banten ada 3 orang. Sementara versi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya 1 orang yang meninggal.

"Ke depan kita semua berharap agar hal ini tidak terulang lagi," demikian Dedy Irsan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya