Berita

Ilustrasi demo buruh FSPMI/Net

Nusantara

Seperti Habis Jatuh Tertimpa Tangga, Buruh Tolak Omnibus Law Hingga Tuntut Gratiskan Pemeriksaan Corona

JUMAT, 20 MARET 2020 | 05:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Omnibus law yang kini tengah dibahas di DPR menjadi momok menakutkan bagi para buruh. Sejumlah protes dan penolakan pun sudah terang-terangan disampaikan oleh sejumlah aliansi buruh.

Bukan tanpa sebab. Dalam omnibus law khususnya di RUU Cipta Kerja, sejumlah pasal dalam UU Ketenagakerjaan seperti kepastian upah, status kerja, hingga jaminan kesejahteraan dan perlindungan buruh disinyalir akan hilang dalam UU sapu jagad itu.

Seperti dalam tunutan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Setidaknya ada 9 alasan mereka menolak omnibus law, yakni hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup, waktu kerja yang eksploitatif, TKA buruh kasar unskill worker berpotensi bebas masuk ke Indonesia, hilangnya jaminan sosial dengan adanya sistem outsourcing seumur hidup dan karyawan kontrak seumur hidup, PHK dipermudah, dan hilangnya sanksi pidana untuk pengusaha.

Menurut Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) DKI Jakarta, omnibus law ini seakan membuat para buruh kian merana.

"Kenyataannya kehidupan buruh ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sementara peran negara sudah semakin terang dan nyata hadir untuk membela kepentingan investor dan bisnis," kata Ketua Pengurus Cabang SP Aneka Industri FSPMI DKI Jakarta, Kardinal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (20/3).

Saat ini, kata Kardinal, pemerintah tetap ngotot untuk merealisasikan omnibus law. Hal itu terlihat dengan lobi dan menyosialisasikan ke partai-partai yang mayoritasnya merupakan pendukung pemerintah. Pesimistik pun diakui Kardinal dirasakan para buruh di mana hampir 45.5% anggota parlemen adalah seorang pengusaha.

"Untuk itu, kami menolak omnibus law RUU Cipta Kerja," jelasnya.

Tuntutan lain yang disuarakan SPAI FSPMI adalah menyangkut pencegahan virus corona. Sebab di tengah wabah tersebut, para buruh di sejumlah perusahaan masih dituntut tetap bekerja.

"Sediakan hand sanitizer dan masker gratis serta vitamin tambahan buat buruh yang masih bekerja pasca diumumkan bencana nasional oleh pemerintah. Kemudian, gratiskan pemeriksaan dan pengobatan untuk buruh Jakarta terkait virus corona. Terakhir, bayar upah bila meliburkan buruh di tengah corona," tegasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya