Berita

Sidang praperadilan mantan hacker Juni Maimun/RMOL

Hukum

Saksi Ahli Sebut Proses Penindakan Acong Si Hacker Cacat Hukum

KAMIS, 19 MARET 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang praperadilan yang diajukan mantan hacker Juny Maimun alias Acong kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (19/3). Kali ini pihak pemohon menghadirkan saksi ahli pidana Eva Achiani Zulfa dari Universitas Indonesia.

Dalam kesaksiannya, Eva menjelaskan beberapa hal dalam proses hukum yang dijalani Acong. Salah satunya soal proses penindakan Acong yang tidak lazim dan cenderung menyalahi aturan hukum acara pidana seperti penangkapan yang tidak ditandatangani oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro.

"Surat tanpa tanda tangan secara administrasi tidak sah. Implikasinya penangkapan menjadi tidak sah,” kata Eva seperti dalam keterangan kuasa hukum Juny Maimun, Rahmat Saputra dalam keteranganya.


Selain itu, proses penyitaan dan penggeledahan pun tidak dilengkapi oleh izin peradilan. "Harus izin pengadilan. Kalau tidak maka yang terjadi adalah pencurian bukan penyitaan,” sambung Eva.

Diketahui Juny Maimun alias Acong adalah mantan hakcer yang merakit bisnis teknologi digital yang banyak digunakan oleh masyarakat nusantara ini.

Dia ditahan oleh Resmob Polda Metro sejak tanggal 2 Januari yang lalu. Selama beberapa hari persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat jelas bahwa proses administrasi cacat hukum menurut tim kuasa hukum Acong.

"Sampai detik ini, kami makin melihat banyak proses dan prosedur yang tidak benar dalam penangkapan, penahanan, penyitaan, dan penggeledahan terhadap klien kami,” ujar Dwi Seno selaku ketua tim kuasa hukum Acong.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya