Berita

Sidang praperadilan mantan hacker Juni Maimun/RMOL

Hukum

Saksi Ahli Sebut Proses Penindakan Acong Si Hacker Cacat Hukum

KAMIS, 19 MARET 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang praperadilan yang diajukan mantan hacker Juny Maimun alias Acong kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (19/3). Kali ini pihak pemohon menghadirkan saksi ahli pidana Eva Achiani Zulfa dari Universitas Indonesia.

Dalam kesaksiannya, Eva menjelaskan beberapa hal dalam proses hukum yang dijalani Acong. Salah satunya soal proses penindakan Acong yang tidak lazim dan cenderung menyalahi aturan hukum acara pidana seperti penangkapan yang tidak ditandatangani oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro.

"Surat tanpa tanda tangan secara administrasi tidak sah. Implikasinya penangkapan menjadi tidak sah,” kata Eva seperti dalam keterangan kuasa hukum Juny Maimun, Rahmat Saputra dalam keteranganya.


Selain itu, proses penyitaan dan penggeledahan pun tidak dilengkapi oleh izin peradilan. "Harus izin pengadilan. Kalau tidak maka yang terjadi adalah pencurian bukan penyitaan,” sambung Eva.

Diketahui Juny Maimun alias Acong adalah mantan hakcer yang merakit bisnis teknologi digital yang banyak digunakan oleh masyarakat nusantara ini.

Dia ditahan oleh Resmob Polda Metro sejak tanggal 2 Januari yang lalu. Selama beberapa hari persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat jelas bahwa proses administrasi cacat hukum menurut tim kuasa hukum Acong.

"Sampai detik ini, kami makin melihat banyak proses dan prosedur yang tidak benar dalam penangkapan, penahanan, penyitaan, dan penggeledahan terhadap klien kami,” ujar Dwi Seno selaku ketua tim kuasa hukum Acong.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya