Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Perintahkan Menkeu: Beri Insentif Dokter Dan Tenaga Medis Yang Tangani Pasien Corona

KAMIS, 19 MARET 2020 | 12:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi virus corona (Covid-19).

"Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan, sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19," ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).

Termasuk juga, Kepala Negara meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk juga memberikan insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan virus ini.


Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dipastikan tersedia sehingga untuk ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan lebih baik disetop terlebih dahulu.

"Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini," imbuh Presiden.

Dia juga meminta dipastikan agar ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Saya kemarin sudah cek di Bulog, saya melihat stok kita lebih dari cukup. Kemudian saya kira Maret ini banyak daerah sudah mulai panen raya, April juga masih ada panen raya sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insentif ekonomi utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak ekonomi penyebaran Covid-19.

"Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi, saya minta pelaku usaha, pelaku UMKM bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan secara online," tutup dia seperti dilansir dari laman Setkab.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya