Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani: Insentif Harga Gas Hanya Diberikan Untuk Perusahaan Berkinerja Baik

KAMIS, 19 MARET 2020 | 05:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penurunan harga gas industri yang akan berlaku mulai 1 April 2020 memberikan konsekuensi besar kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Oleh karenanya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa insentif berupa penurunan harga gas diberikan hanya kepada perusahaan yang berkinerja baik.

“Karena skenario yang disampaikan Menteri ESDM hanya bisa jalan apabila ada kompensasi terhadap industri di sektor hilirnya, yaitu subsidi di BBM. Untuk listrik, berarti ini juga akan ada pengurangan subsidi di bidang listrik,” ujar Menkeu Sri Mulyani dilansir Setkab, Rabu (18/3).


Ia menjelaskan sinkronisasi perlu dilakukan secara hati-hati karena menyangkut keberlangsungan dari keseluruhan APBN.

“Presiden menginstruksikan kepada kita semua jangan sampai kita melindungi suatu hulu yang tidak efisien, yang kemudian menyebabkan seluruh perekonomian hilirnya menanggung beban,” sambungnya.

Ia menggarisbawahi, kebijakan penurunan gas industri ini akan berimplikasi kepada APBN. Oleh karenanya, perlu dipikirkan bagaimana menurunkan beban APBN menjadi lebih adil.

“Artinya memang subsidi harus diberikan kepada kelompok yang benar-benar harusnya mampu untuk bisa menciptakan keadilan di dalam perekonomian,” imbuh Menkeu.

Terkait perusahaan yang mendapat insentif harga gas, menurut Menkeu, sesuai arahan Presiden, kinerja dari perusahaan harus dilihat.

“Kami sebenarnya juga sudah melihat di industri pupuk ternyata ada yang menjadi baik, tapi ada juga yang terus memburuk. Jadi ini juga menjadi salah satu kriteria perusahaan yang akan mendapatkan insentif adalah mereka yang memiliki kinerja yang akan membaik,” sambungnya.

Dengan demikian, dukungan kepada industri betul-betul memberikan dampak positif, baik pada kinerja perusahaan dalam bentuk public margin, penciptaan kesempatan kerja, dan dari sisi pembayaran pajak.

“Dan inilah yang nanti kita akan kerja sama dengan Menteri Industri untuk melihat dampak dari policy ini terhadap industri tersebut,” tandasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya