Berita

Ilustrasi mafia tanah/Net

Presisi

Polisi Ciduk Mafia Tanah Jakarta, Gelapkan Uang Pembeli Hingga Puluhan Juta

KAMIS, 19 MARET 2020 | 00:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang mafia tanah dibekuk penyidik Jatanras Polda Metro Jaya lantaran diduga kerap menipu para pengusaha yang hendak membeli tanah di Jakarta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian menjelaskan, pelaku bernama Mardani ditangkap awal Maret usai dilaporkan salah seorang korban bernama Maman Suherman.

"Iya benar (mafia tanah ditangkap), saat ini masih dalam pemeriksaan," jelas Jerry saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).


Pelaku diduga menggelapkan uang sebesar Rp 64 juta milik seorang pengusaha. Kasus bermula saat seorang pengusaha bernama Maman tengah mencari lahan kosong untuk dibeli. Setelah melakukan survei, ditemukanlah lahan kosong seluas 6 hektare di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi warga sekitar, diketahui bahwa lahan tersebut milik Mardani. "Itu hasil survei lapangan, orang-orang sekitar saya tanyain, termasuk orang yang garap tanah itu," ujar Maman.

Ia kemudian mengontak Mardani untuk melakukan lobi soal harga. Ia juga mengaku berhati-hati dalam proses pembelian tersebut lantaran nominalnya tidak kecil. Dalam proses lobi tersebut, Maman diminta Mardani untuk diberikan duit sebesar Rp 100 juta.

Kepada penyidik, Mardani diketahui merupakan bagian dari PT Salve Veritate, PT Sigma Dharma Utama, dan Tabaluyan. Uang Rp 100 juta itu pun diakui sebagai jaminan untuk melihat surat-surat sebelum transaksi jual beli.

"Kita iyain, tapi dengan cara pembayaran bertahap. Kenapa? Biar kita bisa terus lobi-lobi dengan dia, jaga waktu untuk bisa terus kumpul informasi karena status tanahnya kan belum jelas. Jadi tidak kita bayarkan secara penuh," terang Maman

Bahwa pembayaran yang sudah diterima Mardani total sebesar Rp 64 juta yang dikirimkan ke rekening atas nama Noufal Hadyanto yang notabanenya anak Mardani. Jadi masing-masing transaksi sebesar Rp 25 juta, Rp 20 juta, dan Rp 10 juta.

"Sisanya itu saya pecah ke jumlah yang lebih kecil, satu juta-satu juta agar tetap bisa kontak dengan dia sampai informasi tentang tanah itu benar-benar jelas," ungkapnya.

Lambat laun, Maman kemudian mengetahui status tanah tersebut merupakan girik garapan yang diklaim milik ayah Mardani serta milik Fauzi sebagai pemilik kedua. Keduanya berstatus sebagai penggarap tanah tersebut. Namun menurut Fauzi, tanah tersebut tidak dijual, ia juga mengklaim tak pernah menerima uang dari Mardani.

Maman kemudian meminta uang yang sudah disetor dikembalikan lantaran surat-suratnya tak pernah diberikan. Alih-alih menyelesaikan masalah, Mardani justru hilang kabar. Pada 11 Oktober 2019, akhirnya dibuatlah laporan kepolisan.

"Akhirnya kami laporkan ke Polisi dengan modal saksi dan bukti-bukti yang kami punya sejak awal berhubungan dengan Mardani," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya