Berita

Ilustrasi judi/Net

Hukum

Keterangan Saksi Fakta Tegaskan Acong Si Ahli IT Tak Berjudi Online

RABU, 18 MARET 2020 | 23:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun alias Acong, ahli IT yang dituduh melakukan judi online dan ditangkap Polda Metro Jaya. Dalam sidang yang digelar Rabu (18/3), pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi fakta.

Saksi yang dihadirkan di antaranya Soeharti Delima, Katrin Natalia, dan Wiwik. Dwi Seno selaku tim kuasa hukum Acong menerangkan, ketiga saksi itu sama-sama menyatakan tak ada tanda-tanda keterkaitan Acong dengan situs judi online yang dituduhkan.

“Bisa dilihat bersama fakta hukum tidak ada tanda-tanda keterlibatan Acong terhadap website dan permainan judi online,” kata Dwi Seno setelah persidangan.

Saksi fakta juga menjelaskan, pada tanggal dan tempat yang dituduhkan oleh penyidik, Acong tidak memperlihatkan aktivitas judi online. Bahkan menurut keterangan saksi, mereka tidak tahu website yang dituduhkan.

“Dilihat dari aspek formal, perlengkapan administrasi yang disusun oleh termohon (penyidik Resmob Polda Metro) tidaklah lengkap dan tidak memenuhi prosedur dan persyaratan,” sambung Dwi Seno.

Atas dasar itulah pihaknya sengaja melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dari proses penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka lemah. Untuk itu kami berharap permohonannya bisa dikabulkan oleh hakim,” tambah Dwi Seno.

Diketahui, Acong merupakan orang yang dilibatkan dalam pembuatan aplikasi e-penyidik-chat dan tools di Polda Metro Jaya. Dia juga sering melakukan pelatihan IT untuk polisi, TNI, komunitas, bahkan sampai pondok pesantren.

Di dunia hacker, Juny Maimun alias Acong cukup terkenal. Bahkan berdasarkan media luar negeri, Acong disebut sebagai hacker yang menjadi pahlawan dan legenda data.

Acong juga disebut sebagai salah satu orang yang selamat ‘survivor.’ Dari dunia hacker, dia kemudian merakit bisnis teknologi digital yang banyak digunakan oleh masyarakat. Salah satunya hasilnya, Acong diketahui sebagai seorang founder dan mantan CEO Indowebster, perusahaan raksasa di bidang hosting multimedia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya