Berita

Ilustrasi judi/Net

Hukum

Keterangan Saksi Fakta Tegaskan Acong Si Ahli IT Tak Berjudi Online

RABU, 18 MARET 2020 | 23:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun alias Acong, ahli IT yang dituduh melakukan judi online dan ditangkap Polda Metro Jaya. Dalam sidang yang digelar Rabu (18/3), pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi fakta.

Saksi yang dihadirkan di antaranya Soeharti Delima, Katrin Natalia, dan Wiwik. Dwi Seno selaku tim kuasa hukum Acong menerangkan, ketiga saksi itu sama-sama menyatakan tak ada tanda-tanda keterkaitan Acong dengan situs judi online yang dituduhkan.

“Bisa dilihat bersama fakta hukum tidak ada tanda-tanda keterlibatan Acong terhadap website dan permainan judi online,” kata Dwi Seno setelah persidangan.


Saksi fakta juga menjelaskan, pada tanggal dan tempat yang dituduhkan oleh penyidik, Acong tidak memperlihatkan aktivitas judi online. Bahkan menurut keterangan saksi, mereka tidak tahu website yang dituduhkan.

“Dilihat dari aspek formal, perlengkapan administrasi yang disusun oleh termohon (penyidik Resmob Polda Metro) tidaklah lengkap dan tidak memenuhi prosedur dan persyaratan,” sambung Dwi Seno.

Atas dasar itulah pihaknya sengaja melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dari proses penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka lemah. Untuk itu kami berharap permohonannya bisa dikabulkan oleh hakim,” tambah Dwi Seno.

Diketahui, Acong merupakan orang yang dilibatkan dalam pembuatan aplikasi e-penyidik-chat dan tools di Polda Metro Jaya. Dia juga sering melakukan pelatihan IT untuk polisi, TNI, komunitas, bahkan sampai pondok pesantren.

Di dunia hacker, Juny Maimun alias Acong cukup terkenal. Bahkan berdasarkan media luar negeri, Acong disebut sebagai hacker yang menjadi pahlawan dan legenda data.

Acong juga disebut sebagai salah satu orang yang selamat ‘survivor.’ Dari dunia hacker, dia kemudian merakit bisnis teknologi digital yang banyak digunakan oleh masyarakat. Salah satunya hasilnya, Acong diketahui sebagai seorang founder dan mantan CEO Indowebster, perusahaan raksasa di bidang hosting multimedia.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya