Berita

Ilustrasi judi/Net

Hukum

Keterangan Saksi Fakta Tegaskan Acong Si Ahli IT Tak Berjudi Online

RABU, 18 MARET 2020 | 23:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun alias Acong, ahli IT yang dituduh melakukan judi online dan ditangkap Polda Metro Jaya. Dalam sidang yang digelar Rabu (18/3), pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi fakta.

Saksi yang dihadirkan di antaranya Soeharti Delima, Katrin Natalia, dan Wiwik. Dwi Seno selaku tim kuasa hukum Acong menerangkan, ketiga saksi itu sama-sama menyatakan tak ada tanda-tanda keterkaitan Acong dengan situs judi online yang dituduhkan.

“Bisa dilihat bersama fakta hukum tidak ada tanda-tanda keterlibatan Acong terhadap website dan permainan judi online,” kata Dwi Seno setelah persidangan.


Saksi fakta juga menjelaskan, pada tanggal dan tempat yang dituduhkan oleh penyidik, Acong tidak memperlihatkan aktivitas judi online. Bahkan menurut keterangan saksi, mereka tidak tahu website yang dituduhkan.

“Dilihat dari aspek formal, perlengkapan administrasi yang disusun oleh termohon (penyidik Resmob Polda Metro) tidaklah lengkap dan tidak memenuhi prosedur dan persyaratan,” sambung Dwi Seno.

Atas dasar itulah pihaknya sengaja melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dari proses penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka lemah. Untuk itu kami berharap permohonannya bisa dikabulkan oleh hakim,” tambah Dwi Seno.

Diketahui, Acong merupakan orang yang dilibatkan dalam pembuatan aplikasi e-penyidik-chat dan tools di Polda Metro Jaya. Dia juga sering melakukan pelatihan IT untuk polisi, TNI, komunitas, bahkan sampai pondok pesantren.

Di dunia hacker, Juny Maimun alias Acong cukup terkenal. Bahkan berdasarkan media luar negeri, Acong disebut sebagai hacker yang menjadi pahlawan dan legenda data.

Acong juga disebut sebagai salah satu orang yang selamat ‘survivor.’ Dari dunia hacker, dia kemudian merakit bisnis teknologi digital yang banyak digunakan oleh masyarakat. Salah satunya hasilnya, Acong diketahui sebagai seorang founder dan mantan CEO Indowebster, perusahaan raksasa di bidang hosting multimedia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya