Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Benar Kata RR, Infrastruktur Program Jangka Panjang, Yang Mendesak Adalah Penyelamatan Ekonomi

RABU, 18 MARET 2020 | 17:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli menyarankan, untuk mengurangi dampak virus corona baru (Covid-19) terhadap ekonomi, ini waktunya untuk menggeser secara radikal dengan melakukan realokasi APBN 2020.

Pemerintah harus berani moratorium proyek-proyek infrastruktur besar 2020. Anggaran itu selanjutnya dialokasikan hanya untuk sektor kesehatan, makanan dan daya beli rakyat miskin.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni menyambut baik saran dari begawan ekonomi kerakyatan itu.


Menurutnya, infrastruktur adalah program jangka panjang. Sekarang yang mendesak adalah penyelamatan ekonomi dari dampak corona.

"Program-program jangka pendek harus dimasifkan sebagai stimulus perekonomian agar tidak ambruk," ujar Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3).

Jelas dia, saat ini dengan adanya arahan Presiden Joko Widodo untuk belajar, bekerja dan beribadah di rumah, sudah berimbas ke pedagang kecil yang anjok omsetnya.

"Omset mereka anjlok arena orang-orang mulai mengurangi aktivitas di rumah. Ini yang harus diperhatikan," demikian Sya'roni.

Saat menjadi narasumber acara Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne, Selasa malam (17/3), RR sapaan akrab Rizal Ramli menyebutkan, salah satu yang dapat membuat Indonesia bertahan dari ancaman krisis global akibat wabah corona adalah sektor pertanian.

"Mari kita gunakan momen ini untuk menggenjot produksi pertanian seperti buah dan sayur-sayuran agar kita tidak melakukan impor," kata mantan Menko Prekonomian itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya