Berita

PSPS masih belum selesaikan tunggakan gaji pemain dari 2018/LIB

Sepak Bola

Soal Tunggakan Gaji Pemain, Begini Janji Manajemen PSPS

RABU, 18 MARET 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PSPS Riau masih belum juga menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya yang sudah berlangsung selama 2 tahun.

Namun demikian, manajemen PSPS memastikan terus berupaya menyelesaikan tunggakan gaji tersebut pada tahun ini. Caranya adalah dengan menggunakan dana subsidi klub Liga 2 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 1,150 miliar.

"Nominal subsidi tersebut akan dijadikan alat pembayaran pelunasan semua utang tunggakan gaji PSPS dengan para permain yang bersangkutan di putusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) dan APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia)," kata Direktur Utama PSPS, Arsadianto Rahman, Selasa (17/3).


PSPS memang harus segera membereskan masalah yang sudah berlarut ini. Karena, bila PSPS tidak bisa menyelesaikan kewajiban ke pemain, maka klub berjuluk Askar Bertuah ini akan mendapat hukuman tidak dapat melakukan registrasi pemain selama 3 periode pendaftaran.

"Kami sudah memberitahu dan mengirimkan surat pada 9 Maret lalu kepada PSSI dan PT LIB terkait cara penyelesaian seperti ini. Kami meminta kepada PSSI agar sanksi berupa larangan melakukan proses pendaftaran pemain, baik tingkat nasional maupun internasional paling lama tiga periode pendaftaran, dicabut atau dihapuskan. Agar kami dapat melakukan registrasi pendaftaran pemain secara normal," imbuh Arsadianto.

Selain itu, Arsadianto juga mengaku ingin mengajukan crosscheck antara data yang diterima oleh APPI dari laporan para pemain dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan oleh manajemen PSPS. Sebab, manajemen PSPS menemukan angka yang tidak cocok antara dua data tersebut.

Selain PSPS, sejumla klub Liga 2 juga diketahui masih bermasalah dengan tunggakan gaji pemain. Mereka adalah Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang Serang, dan PSMS Medan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya