Berita

PSPS masih belum selesaikan tunggakan gaji pemain dari 2018/LIB

Sepak Bola

Soal Tunggakan Gaji Pemain, Begini Janji Manajemen PSPS

RABU, 18 MARET 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PSPS Riau masih belum juga menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya yang sudah berlangsung selama 2 tahun.

Namun demikian, manajemen PSPS memastikan terus berupaya menyelesaikan tunggakan gaji tersebut pada tahun ini. Caranya adalah dengan menggunakan dana subsidi klub Liga 2 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 1,150 miliar.

"Nominal subsidi tersebut akan dijadikan alat pembayaran pelunasan semua utang tunggakan gaji PSPS dengan para permain yang bersangkutan di putusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) dan APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia)," kata Direktur Utama PSPS, Arsadianto Rahman, Selasa (17/3).


PSPS memang harus segera membereskan masalah yang sudah berlarut ini. Karena, bila PSPS tidak bisa menyelesaikan kewajiban ke pemain, maka klub berjuluk Askar Bertuah ini akan mendapat hukuman tidak dapat melakukan registrasi pemain selama 3 periode pendaftaran.

"Kami sudah memberitahu dan mengirimkan surat pada 9 Maret lalu kepada PSSI dan PT LIB terkait cara penyelesaian seperti ini. Kami meminta kepada PSSI agar sanksi berupa larangan melakukan proses pendaftaran pemain, baik tingkat nasional maupun internasional paling lama tiga periode pendaftaran, dicabut atau dihapuskan. Agar kami dapat melakukan registrasi pendaftaran pemain secara normal," imbuh Arsadianto.

Selain itu, Arsadianto juga mengaku ingin mengajukan crosscheck antara data yang diterima oleh APPI dari laporan para pemain dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan oleh manajemen PSPS. Sebab, manajemen PSPS menemukan angka yang tidak cocok antara dua data tersebut.

Selain PSPS, sejumla klub Liga 2 juga diketahui masih bermasalah dengan tunggakan gaji pemain. Mereka adalah Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang Serang, dan PSMS Medan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya