Berita

PSPS masih belum selesaikan tunggakan gaji pemain dari 2018/LIB

Sepak Bola

Soal Tunggakan Gaji Pemain, Begini Janji Manajemen PSPS

RABU, 18 MARET 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PSPS Riau masih belum juga menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya yang sudah berlangsung selama 2 tahun.

Namun demikian, manajemen PSPS memastikan terus berupaya menyelesaikan tunggakan gaji tersebut pada tahun ini. Caranya adalah dengan menggunakan dana subsidi klub Liga 2 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 1,150 miliar.

"Nominal subsidi tersebut akan dijadikan alat pembayaran pelunasan semua utang tunggakan gaji PSPS dengan para permain yang bersangkutan di putusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) dan APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia)," kata Direktur Utama PSPS, Arsadianto Rahman, Selasa (17/3).


PSPS memang harus segera membereskan masalah yang sudah berlarut ini. Karena, bila PSPS tidak bisa menyelesaikan kewajiban ke pemain, maka klub berjuluk Askar Bertuah ini akan mendapat hukuman tidak dapat melakukan registrasi pemain selama 3 periode pendaftaran.

"Kami sudah memberitahu dan mengirimkan surat pada 9 Maret lalu kepada PSSI dan PT LIB terkait cara penyelesaian seperti ini. Kami meminta kepada PSSI agar sanksi berupa larangan melakukan proses pendaftaran pemain, baik tingkat nasional maupun internasional paling lama tiga periode pendaftaran, dicabut atau dihapuskan. Agar kami dapat melakukan registrasi pendaftaran pemain secara normal," imbuh Arsadianto.

Selain itu, Arsadianto juga mengaku ingin mengajukan crosscheck antara data yang diterima oleh APPI dari laporan para pemain dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan oleh manajemen PSPS. Sebab, manajemen PSPS menemukan angka yang tidak cocok antara dua data tersebut.

Selain PSPS, sejumla klub Liga 2 juga diketahui masih bermasalah dengan tunggakan gaji pemain. Mereka adalah Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang Serang, dan PSMS Medan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya