Berita

PSPS masih belum selesaikan tunggakan gaji pemain dari 2018/LIB

Sepak Bola

Soal Tunggakan Gaji Pemain, Begini Janji Manajemen PSPS

RABU, 18 MARET 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PSPS Riau masih belum juga menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya yang sudah berlangsung selama 2 tahun.

Namun demikian, manajemen PSPS memastikan terus berupaya menyelesaikan tunggakan gaji tersebut pada tahun ini. Caranya adalah dengan menggunakan dana subsidi klub Liga 2 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 1,150 miliar.

"Nominal subsidi tersebut akan dijadikan alat pembayaran pelunasan semua utang tunggakan gaji PSPS dengan para permain yang bersangkutan di putusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) dan APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia)," kata Direktur Utama PSPS, Arsadianto Rahman, Selasa (17/3).


PSPS memang harus segera membereskan masalah yang sudah berlarut ini. Karena, bila PSPS tidak bisa menyelesaikan kewajiban ke pemain, maka klub berjuluk Askar Bertuah ini akan mendapat hukuman tidak dapat melakukan registrasi pemain selama 3 periode pendaftaran.

"Kami sudah memberitahu dan mengirimkan surat pada 9 Maret lalu kepada PSSI dan PT LIB terkait cara penyelesaian seperti ini. Kami meminta kepada PSSI agar sanksi berupa larangan melakukan proses pendaftaran pemain, baik tingkat nasional maupun internasional paling lama tiga periode pendaftaran, dicabut atau dihapuskan. Agar kami dapat melakukan registrasi pendaftaran pemain secara normal," imbuh Arsadianto.

Selain itu, Arsadianto juga mengaku ingin mengajukan crosscheck antara data yang diterima oleh APPI dari laporan para pemain dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan oleh manajemen PSPS. Sebab, manajemen PSPS menemukan angka yang tidak cocok antara dua data tersebut.

Selain PSPS, sejumla klub Liga 2 juga diketahui masih bermasalah dengan tunggakan gaji pemain. Mereka adalah Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang Serang, dan PSMS Medan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya