Berita

PSPS masih belum selesaikan tunggakan gaji pemain dari 2018/LIB

Sepak Bola

Soal Tunggakan Gaji Pemain, Begini Janji Manajemen PSPS

RABU, 18 MARET 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PSPS Riau masih belum juga menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya yang sudah berlangsung selama 2 tahun.

Namun demikian, manajemen PSPS memastikan terus berupaya menyelesaikan tunggakan gaji tersebut pada tahun ini. Caranya adalah dengan menggunakan dana subsidi klub Liga 2 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 1,150 miliar.

"Nominal subsidi tersebut akan dijadikan alat pembayaran pelunasan semua utang tunggakan gaji PSPS dengan para permain yang bersangkutan di putusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) dan APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia)," kata Direktur Utama PSPS, Arsadianto Rahman, Selasa (17/3).

PSPS memang harus segera membereskan masalah yang sudah berlarut ini. Karena, bila PSPS tidak bisa menyelesaikan kewajiban ke pemain, maka klub berjuluk Askar Bertuah ini akan mendapat hukuman tidak dapat melakukan registrasi pemain selama 3 periode pendaftaran.

"Kami sudah memberitahu dan mengirimkan surat pada 9 Maret lalu kepada PSSI dan PT LIB terkait cara penyelesaian seperti ini. Kami meminta kepada PSSI agar sanksi berupa larangan melakukan proses pendaftaran pemain, baik tingkat nasional maupun internasional paling lama tiga periode pendaftaran, dicabut atau dihapuskan. Agar kami dapat melakukan registrasi pendaftaran pemain secara normal," imbuh Arsadianto.

Selain itu, Arsadianto juga mengaku ingin mengajukan crosscheck antara data yang diterima oleh APPI dari laporan para pemain dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan oleh manajemen PSPS. Sebab, manajemen PSPS menemukan angka yang tidak cocok antara dua data tersebut.

Selain PSPS, sejumla klub Liga 2 juga diketahui masih bermasalah dengan tunggakan gaji pemain. Mereka adalah Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang Serang, dan PSMS Medan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya