Berita

Jumpa pers pasien corona yang sembuh/Net

Politik

Dulu Data Pasien Ditutup Sekarang Diumbar, Hensat: Jadi Batasnya Sejauh Mana?

RABU, 18 MARET 2020 | 11:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konsistensi pemerintah dalam menyampaikan imbauan data pasien dipertanyakan publik. Pasalnya, pemerintah sempat gencar mengimbau publik agar tidak mengurai data-data pasien positf virus corona. Bahkan nama pasien cukup disampaikan kasus 01, 02 dan seterusnya.

Namun saat ini, khususnya setelah pasien sembuh, pemerintah malah menggelar jumpa pers yang menghadirkan pasien sembuh. Artinya, data pasien seolah tengah diumbar ke publik oleh pemerintah.

“Jadi kan sejauh mana batasnya pasien itu harus dibuka,” ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/2).


Terlepas dari itu, pendiri lembaga survei Kedaikopi tersebut menilai pemerintah telah mengakui kesalahannya dan sadar bahwa transparansi merupakan hal penting. Transparansi, katanya, penting untuk mencegah penularan wabah corona. Khususnya mengenai daerah mana saja yang rawan penyebaran.

“Data pasien memang harus dilindungi, tapi daerah-daerah mana yang ada wabahnya itu memang harus dikasih tahu. Jadi orang-orang juga hati-hati, gitu,” sambungnya.

Hensat, sapaan akrabnya, memberi tips agar transparansi tidak menimbulkan beban psikologi bagi para pasien. Caranya dengan mempersilakan pasien untuk memberi tahu langsung bahwa dirinya positif, sehingga pihak-pihak yang sempat bersentuhan langsung tahu bahwa mereka berpotensi kena.

“Nah sekarang tinggal kesiapan pemerintah gimana terhadap tes-tes ini,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya