Berita

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menggelar jumpa pers mengenai 49 TKA di Kendari/RMOL

Politik

Polemik 49 TKA Asal China, Kemenkumham Akan Diminta Pertanggungjawaban Di Depan Wakil Rakyat

RABU, 18 MARET 2020 | 00:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementeria Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta untuk mengklarifikasi di depan jajaran Komisi III DPR RI berkenaan dengan informasi masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Supriansa saat jumpa pers bersama para anggota Komisi III di DPR RI yang lainnya di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/3).

"Supaya tidak ada lagi perbedaan-perbedaan pendapat dari Kementerian Hukum dan HAM dengan aparat penegak hukum di semua wilayah Indonesia terkait virus corona ini," kata Supriansa.


Pun demikian dengan pihak imigrasi. Politisi Golkar itu mengaku pihaknya akan turut serta memanggil imigrasi sebagai mitra kerja Kemenkumham.

"Soal imigrasi, kami akan evaluasi itu," tegasnya.

Lebih lanjut, Supriansa meminta semua pihak tidak memperkeruh keadaan di tengah situasi wabah virus corona yang semakin hari mengkhawatirkan. Termasuk pihak Kemenkumham dan kepolisian dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Sebab, seperti diketahui, ada perbedaan informasi yang disampaikan pihak kepolisian Polda Sulawesi Tenggara dengan Kemenkumham. Di mana Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam menyebut kedatangan 49 TKA tersebut berasal dari Jakarta untuk perpanjang visa.

Namun hal berbeda disampaikan Kemenkumham. Para pekerja dari China itu merupakan TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara. Mereka sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

"Jadi semua berhati-hati, tidak hanya kepolisian juga masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada publik," pungkas Supriansa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya