Berita

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL

Hukum

Pegawai KPK Dirumahkan Karena Corona, Saut Situmorang: Kepastian Hukumnya Bagaimana?

SELASA, 17 MARET 2020 | 23:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepastian hukum, asas keadilan, dan kebermanfaatan untuk semua pihak harus menjadi fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah gaduhnya wabah virus corona atau Covid-19 yang kini menjangkit Indonesia.

Ketiga prinsip tersebut harus dipegang para pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah agar kinerja pemberantasan korupsi berjalan dengan mengedepankan keselamatan kerja.

Demikian disampaikan mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3). Hal itu juga disampaikan berkenaan dengan imbauan sejumlah lembaga dan instansi untuk bekerja dari rumah.


"Harus ada kepastian hukumnya, terus ada keadilannya, kemanfaatannya. Ada manfaatnya enggak kalau mereka berhenti (bekerja)? Kepastian hukumnya bagaimana? Jadi ketiga hal itu harus dilihat terlebih dahulu," ujar Saut Situmorang.

Saat ini, KPK memang tengah mengalami posisi dilematis. Menurut Saut, KPK harus tetap menjalankan tugasnya menegakkan hukum meski kenyataannya virus Covid-19 siap menjangkit para pegawai kapan pun.

"Kalau mereka mau mengembangkan (kasus), kan itu enggak ada yang harus segera. Jadi yang disebut sosial lockdown itu locking menjadi bagus, artinya menjaga mereka, kita semua berperan untuk memperpendek mata rantai (virus corona)," jelas Saut Situmorang.

Atas dasar itu, Direktur Eksekutif Rumah Bhineka ini menilai, opsi seperti social lockdown patut menjadi masukan untuk KPK meski kinerja pemberantasan korupsi tidak boleh dihentikan.

"Nah apa kemudian jika ada lockdown kepastian hukumnya turun? Makanya itu semua teori harus dibawa (dibuktikan)," demikian Saut Situmorang.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya