Berita

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL

Hukum

Pegawai KPK Dirumahkan Karena Corona, Saut Situmorang: Kepastian Hukumnya Bagaimana?

SELASA, 17 MARET 2020 | 23:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepastian hukum, asas keadilan, dan kebermanfaatan untuk semua pihak harus menjadi fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah gaduhnya wabah virus corona atau Covid-19 yang kini menjangkit Indonesia.

Ketiga prinsip tersebut harus dipegang para pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah agar kinerja pemberantasan korupsi berjalan dengan mengedepankan keselamatan kerja.

Demikian disampaikan mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3). Hal itu juga disampaikan berkenaan dengan imbauan sejumlah lembaga dan instansi untuk bekerja dari rumah.


"Harus ada kepastian hukumnya, terus ada keadilannya, kemanfaatannya. Ada manfaatnya enggak kalau mereka berhenti (bekerja)? Kepastian hukumnya bagaimana? Jadi ketiga hal itu harus dilihat terlebih dahulu," ujar Saut Situmorang.

Saat ini, KPK memang tengah mengalami posisi dilematis. Menurut Saut, KPK harus tetap menjalankan tugasnya menegakkan hukum meski kenyataannya virus Covid-19 siap menjangkit para pegawai kapan pun.

"Kalau mereka mau mengembangkan (kasus), kan itu enggak ada yang harus segera. Jadi yang disebut sosial lockdown itu locking menjadi bagus, artinya menjaga mereka, kita semua berperan untuk memperpendek mata rantai (virus corona)," jelas Saut Situmorang.

Atas dasar itu, Direktur Eksekutif Rumah Bhineka ini menilai, opsi seperti social lockdown patut menjadi masukan untuk KPK meski kinerja pemberantasan korupsi tidak boleh dihentikan.

"Nah apa kemudian jika ada lockdown kepastian hukumnya turun? Makanya itu semua teori harus dibawa (dibuktikan)," demikian Saut Situmorang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya