Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Vanesa Angel Ditangkap Bersama Suaminya, 20 Butir Pil Diduga Obat Terlarang Turut Diamankan

SELASA, 17 MARET 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tak hanya menangkap Vanesa Angle seorang diri. Dalam penangkapan itu, Vanesa dicomot
bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan satu perempuan lain berinisial CL yang merupakan asisten Vanesa.

"Ya (sama suaminya)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3).

Selain dengan suaminya, polisi pun mencokok seorang perempuan lagi. Tapi tak dirinci siapa satu perempuan ini. Mereka bertiga dicokok di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diamankan Senin 16 Maret 2020 malam di sebuah kamar. Tapi, polisi belum merinci rumah siapa itu.

Selain dengan suaminya, polisi pun mencokok seorang perempuan lagi. Tapi tak dirinci siapa satu perempuan ini. Mereka bertiga dicokok di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diamankan Senin 16 Maret 2020 malam di sebuah kamar. Tapi, polisi belum merinci rumah siapa itu.

"Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA laki-laki umur 30 tahun. Yang kedua VA umur 25 tahun perempuan. Kemudian yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan 20 butir obat-obatan diduga terlarang.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba. Berdasarkan laporan ada 20 butir," pungkas Yusri.

Meski begitu, polisi belum menjelaskan obat-obatan terlarang itu jenis apa. Obat-obatan terlarang itu lantas disita polisi. Hingga kini obat-obatan itu masih diperiksa polisi di laboratorium. Namun diduga kuat-obatan ini mengandung psikotropika.

"Itu pun masih didalami lagi diduga psikotropika," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya