Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Vanesa Angel Ditangkap Bersama Suaminya, 20 Butir Pil Diduga Obat Terlarang Turut Diamankan

SELASA, 17 MARET 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tak hanya menangkap Vanesa Angle seorang diri. Dalam penangkapan itu, Vanesa dicomot
bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan satu perempuan lain berinisial CL yang merupakan asisten Vanesa.

"Ya (sama suaminya)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3).

Selain dengan suaminya, polisi pun mencokok seorang perempuan lagi. Tapi tak dirinci siapa satu perempuan ini. Mereka bertiga dicokok di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diamankan Senin 16 Maret 2020 malam di sebuah kamar. Tapi, polisi belum merinci rumah siapa itu.

Selain dengan suaminya, polisi pun mencokok seorang perempuan lagi. Tapi tak dirinci siapa satu perempuan ini. Mereka bertiga dicokok di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diamankan Senin 16 Maret 2020 malam di sebuah kamar. Tapi, polisi belum merinci rumah siapa itu.

"Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA laki-laki umur 30 tahun. Yang kedua VA umur 25 tahun perempuan. Kemudian yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan 20 butir obat-obatan diduga terlarang.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba. Berdasarkan laporan ada 20 butir," pungkas Yusri.

Meski begitu, polisi belum menjelaskan obat-obatan terlarang itu jenis apa. Obat-obatan terlarang itu lantas disita polisi. Hingga kini obat-obatan itu masih diperiksa polisi di laboratorium. Namun diduga kuat-obatan ini mengandung psikotropika.

"Itu pun masih didalami lagi diduga psikotropika," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya