Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Vanesa Angel Ditangkap Bersama Suaminya, 20 Butir Pil Diduga Obat Terlarang Turut Diamankan

SELASA, 17 MARET 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tak hanya menangkap Vanesa Angle seorang diri. Dalam penangkapan itu, Vanesa dicomot
bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan satu perempuan lain berinisial CL yang merupakan asisten Vanesa.

"Ya (sama suaminya)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3).

Selain dengan suaminya, polisi pun mencokok seorang perempuan lagi. Tapi tak dirinci siapa satu perempuan ini. Mereka bertiga dicokok di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diamankan Senin 16 Maret 2020 malam di sebuah kamar. Tapi, polisi belum merinci rumah siapa itu.

Selain dengan suaminya, polisi pun mencokok seorang perempuan lagi. Tapi tak dirinci siapa satu perempuan ini. Mereka bertiga dicokok di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diamankan Senin 16 Maret 2020 malam di sebuah kamar. Tapi, polisi belum merinci rumah siapa itu.

"Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA laki-laki umur 30 tahun. Yang kedua VA umur 25 tahun perempuan. Kemudian yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan 20 butir obat-obatan diduga terlarang.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba. Berdasarkan laporan ada 20 butir," pungkas Yusri.

Meski begitu, polisi belum menjelaskan obat-obatan terlarang itu jenis apa. Obat-obatan terlarang itu lantas disita polisi. Hingga kini obat-obatan itu masih diperiksa polisi di laboratorium. Namun diduga kuat-obatan ini mengandung psikotropika.

"Itu pun masih didalami lagi diduga psikotropika," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya