Berita

Raja Mohammed VI dari Maroko/Net

Dunia

Rem Penularan Virus Corona, Maroko Tutup Masjid Dan Tiadakan Shalat Berjamaah

SELASA, 17 MARET 2020 | 18:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko tidak main-main dalam berjuang melawan virus corona yang tengah menjadi pandemi global saat ini.

Raja Maroko, Raja Mohammed VI membuat langkah tegas agresif untuk mengerem penyebaran virus bernama resmi Covid-19 itu di Maroko.

Awal pekan ini, Raja Maroko, Raja Mohammed VI mengirim permintaan fatwa ke Dewan Tinggi Ulama, dan otoritas ilmiah yang bertanggung jawab atas fatwa, untuk merekomendasikan penutupan sementara masjid untuk shalat lima waktu berjamaah mulai Senin (16/3). Langkah itu juga berlaku untuk ibadah shalat Jumat.


Hal itu dilakukan tidak lain adalah untuk menghentikan penularan virus corona di negara tersebut.

Bukan hanya itu, Raja Mohammed VI juga memutuskan untuk memulangkan siswa Maroko yang mengenyam pendidikan di China, yang merupakan awal penyebaran virus corona.

Selain itu, pihak berwenang juga melakukan segala upaya dalam hal organisasi dan logistik untuk memungkinkan pemulangan wisatawan Maroko yang terdampar di luar negeri.

Langkah lain yang juga diambil adalah melakukan desinfeksi kendaraan umum serta pembatasan jumlah penumpang bus, trem dan taksi secara berkala. Hal itu dilakukan untuk menjaga jarak sosial demi terhindar dari penularan virus corona.

Selain sarana transportasi, banyak sudut kota dan fasilitas umum di Maroko yang juga dilakukan desinfeksi, termasuk pasar, dan administrasi publik.

Beberapa administrasi dan perusahaan juga telah mengizinkan staf mereka untuk bekerja dari rumah mereka untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya