Berita

Gedung DPRD Sultra/Net

Nusantara

DPRD Sultra Desak Gubernur Pulangkan Semua TKA China

SELASA, 17 MARET 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mendesak Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk memulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) utamanya asal Tiongkok dari Sultra.

Pemulangan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sultra.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh pada 16 Maret 2020 itu berdasarkan Kepres 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, dan keputusan WHO yang menetapkan corona sebagai pandemik.


Kalangan dewan khawatir, keberadaan TKA yang melakukan pekerjaan sektor pertambangan di Sultra, dapat memberi dampak bagi merebaknya corona.

Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan dalam rangka mengoptimalkan strategi penuluran corona di Sultra, eksekutif diminta mengambil kebijakan tegas agar segera memulangkan TKA Tingkok yang tiba di daerah Sultra.

"Pulangkan sampai situasi aman dan terkendali, dan bagi TKA yang telah berada di daerah Morosi, Kabupaten, Konawe segera lakukan penanggulangan khusus terhadap virus corona," isu surat bernomor 160/238 di bagian akhir.

Sebanyak 49 WNA asal Tiongkok tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3). Kedatangan mereka yang direkam dan disebarluaskan seorang warga Hardiono (39) sempat viral. Hardiono pun sempat diperiksa kepolisian setempat.

Polisi sebelumnya mengatakan bahwa ke-49 WN China bukan baru datang dari negeri tirai bambu, melainkan datang dari Jakarta setelah mengurus dokumen-dokumen perpanjangan visa masa kerja.

Terakhir, dikoreksi setelah mendapat penjelasan lengkap dari otoritas Bandara Haluoleo, ke-49 WN China itu datang dari Thailand setelah transit dari Jakarta. Mereka akan bekerja di sebuah perusahaan bernama Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, Saemu Alwi sudah sedari awal menyebutkan, mereka adalah pekerja yang mengurus perpanjangan visa kerja.

"Kalau mereka urus perpanjangan kerja harus melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di daerah, tapi kita tidak pernah keluarkan, saya juga sudah melakukan pengecekan di kementerian tapi data mereka tidak ada," ujarnya kepada wartawan, Senin kemarin.

Seharusnya, lanjut Saemu Alwi, para pekerja tersebut tidak diperkenankan masuk. Ini lantaran ada imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan pada Februari 2020 lalu untuk tidak memberi izin bagi pekerja dari China masuk Indonesia, termasuk di Sultra.

"Jika mereka pekerja baru, maka seharusnya datanya ada di pusat, tapi faktanya mereka tidak punya data sama sekali sebagai pekerja," terang Saemu Alwi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya