Berita

Foto:Repro

Politik

Said Didu Dan Roy Suryo Berkolaborasi List Sumber Dana Penanganan Corona, Sindir Jokowi?

SELASA, 17 MARET 2020 | 13:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo mengaku terkejut dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona (Covid-19).

"Menghadapi pandemi ini, seluruh kementerian saya minta agar menahan puluhan triliun rupiah anggaran perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak perlu. Arahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, buruh, petani, nelayan, pekerja, dan usaha mikro dan kecil," kata Kepala Negara lewat akun Twitter @jokowi, Senin (16/3).

Roy Suryo terkejut mengetahui ada anggaran perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak perlu mencapai puluhan triliun.


"Puluhan triliun? Luar biasa anggaran yang hanya untuk sekedar 'perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak perlu' di Kabinet Indonesia Maju sekarang ya, pak?" ucapnya.

"Zaman dulu di Kabinet Indonesia Baru II, anggaran total Kemenpora untuk semua kegiatan itu Rp 1.6 triliun setahun," lanjut Roy Suryo menambahkan.

Hemat dia, banyak sumber dana yang bisa dimaksimalkan untuk pembiayaan penanganan corona.

Roy Suryo pun menyempurnakan list sumber dana penanganan corona yang sebelumnya sudah dipaparkan inisiator Manusia Merdeka, Muhammad Said Didu.

Sumber-sumber dana yang bisa dipotong untuk antisipasi kebutuhan dana dampak corona (dari M. Said Didu):

1. Perjalanan dinas
2. Dana buzzer
3. Gaji Stafsus milenial
4. Gaji BPIP
5. Batalkan sewa pesawat kepresidenan dari Garuda
6. Biaya foto-foto
7. Tunda pembangunan infrastruktur
8. Dana pindah ibukota.

Ditambahkan Roy Suryo:

9. Anggaran pertemuan-pertemuan yang tidak perlu
10. Dana influencer pariwisata
11. Biaya 'kecebong' (kereta cepat bohong-bohongan)
12. Gaji jurubicara yang gagap/tak bisa bicara
13. Hadiah penangkap Harun Masiku.

"Dan seterusnya. Apa lagi ya tweeps?" demikian Roy Suryo, mantan politisi Partai Demokrat itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya